• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 1 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pahami Beda PPKM Jawa Bali dengan PPKM Mikro 9 hingga 22 Februari 2021

by redaksi
8 Februari 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) atau Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Aturan tersebut mengatur soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. PPKM mikro akan dilakukan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

RelatedPosts

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

Lantas, apa bedanya PPKM mikro dengan PPKM Jawa Bali yang berlaku dua periode kemarin?

Beda PPKM Jawa Bali dengan PPKM Mikro

Dikutip dari Kontan.co.id, Senin (8/2/2021), PPKM skala mikro adalah pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat RT. Pada PPKM mikro sejumlah aturan atau aktivitas yang dibatasi berbeda dengan PPKM sebelumnya, di antaranya:

  • Jumlah maksimal karyawan yang bekerja di kantor naik menjadi 50%, sementara sisanya tetap bekerja dari rumah. Sementara pada PPKM sebelumnya jumlah maksimal karyawan yang bekerja di kantor hanya 25%.
  • Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan dengan daring. Kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro.
  • Kemudian, jumlah konsumen yang dapat makan di tempat pada restoran pun dinaikkan menjadi maksimal 50%, dari sebelumnya hanya 25%.
  • Pusat perbelanjaan dan mal pun dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan menerapkan protokol kesehatan, naik dibandingkan saat PPKM sebelumnya hanya hingga pukul 20.00.

Pada PPKM mikro kali ini juga terbuka peluang untuk melakukan perpanjangan dengan melihat perkembangan kasus. Terutama berkaitan dengan empat parameter yang telah ditentukan selama empat minggu berturut-turut.

Daerah yang diinstruksikan menerapkan PPKM mikro antara lain adalah DKI Jakarta.  Jawa Barat dengan prioritas Kabupaten Bogor, Kabupaten bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Banten dengan prioritas Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kemudian Jawa Tengah dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, serta Surakarta dan sekitarnya.

Lalu, DI Yogyakarta dengan prioritas Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo. Jawa Timur dengan prioritas Surabaya raya, Malang Raya, dan Madiun Raya.

Serta Bali dengan prioritas Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, serta Kota Denpasar.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Pelindo 1 Targetkan Pertumbuhan Peti Kemas 10 Persen dan Kargo 22 Persen pada 2021

Next Post

PNM Investment Management Catat Dana Kelolaan Tumbuh 9% di Tahun Lalu

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Strategi Pascalebaran, Pelni Memberikan Diskon 20% untuk Muatan Kontainer Mendorong Tingkat Keterisian Kapal

1 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kerja Sama Strategis Indonesia dan Jepang senilai Rp401,71 triliun

1 April 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Kinerja Tangguh 2025, ANTAM Catatkan Pendapatan dan Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah Perusahaan

1 April 2026
Next Post
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Investment Management Catat Dana Kelolaan Tumbuh 9% di Tahun Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

6 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Penataan Terarah, Presiden Prabowo Subianto Menginstruksikan KAI Lakukan Inventarisasi Permukiman Warga di Bantaran Rel

15 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

1 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Amankan Legalitas Digital, PERURI Tegaskan Penggunaan e-Meterai melalui Distributor Resmi

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

by redaksi
1 April 2026
0

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama anak usahanya, PT Bank Syariah Nasional (BSN) kian mengukuhkan dominasinya di sektor...

Read more
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Strategi Pascalebaran, Pelni Memberikan Diskon 20% untuk Muatan Kontainer Mendorong Tingkat Keterisian Kapal

1 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kerja Sama Strategis Indonesia dan Jepang senilai Rp401,71 triliun

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In