PT PAL Indonesia (Persero) berhasil meraih kategori Badan Publik Informatif berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat. Penganugerahan tersebut dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.
Pada penganugerahan ini, Berdasarkan hasil penilaian Monev, menunjukkan bahwa kepatuhan dan komitmen PT PAL Indonesia (Persero) dalam melaksanakan KIP sudah baik. Adapun capaian nilai monev KIP tahun 2021 yang diperoleh PT PAL Indonesia (Persero) adalah 85,34. Dengan demikian PT PAL Indonesia (Persero) telah berhasil melonjak dua kategori sekaligus sebagai badan publik dengan predikat menuju informatif, yang sebelumnya pada tahun 2020 PT PAL Indonesia (Persero) hanya memperoleh predikat “Tidak Informatif” dengan skor akhir 34,61.
Derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. PT PAL Indonesia (Persero) terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai informasi yang tiada henti. Saat ini, meskipun di tengah pandemi Covid-19, PT PAL Indonesia (Persero) tetap berupaya memberikan layanan informasi publik yang terbaik bagi masyarakat luas khususnya informasi di bidang alutsista dan pertahanan negara dengan berbagai kanal secara daring














