Berdasarkan pantauan pada Senin (26/6), total tiket KA Jarak Jauh yang terjual pada periode long weekend Idul Adha yakni Selasa (27 Juni) s.d Minggu (2 Juli) yaitu sebanyak 556.778 tiket atau rata-rata 92.796 tiket per hari. Jumlah tersebut 74% dari total keseluruhan tiket KA Jarak Jauh yang dijual sebanyak 751.069 tiket.
Sejauh ini rute favorit masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta – Bandung pp, Jakarta – Surabaya pp, Jakarta – Purwokerto pp, Jakarta – Solo pp, Yogyakarta – Banyuwangi pp, dan relasi lainnya.
Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
Pada periode long weekend Idul Adha 2023 yakni Selasa (27 Juni) s.d Minggu (2 Juli), PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan 1.340 Kereta Api Jarak Jauh. Terdapat penambahan 18 perjalanan KA dibanding pekan sebelumnya yaitu Selasa (20 Juni) s.d Minggu (25 Juni) sebanyak 1.322 perjalanan KA.
KA-KA yang ditambah perjalanannya yaitu KA Argo Parahyangan (Gambir – Bandung pp), KA Manahan (Gambir – Solo Balapan pp), KA Pandalungan (Gambir – Jember pp), KA Sancaka (Yogyakarta – Surabaya Gubeng pp), dan KA Kaligung (Semarang Poncol – Cirebon Prujakan pp).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penambahan frekuensi perjalanan kereta api tersebut ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan di momen Idul Adha.
“Peningkatan jumlah perjalanan KA ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terutama pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni.
KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ketentuan ke dalam bagasi kereta api, di antaranya: Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
“Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa long weekend, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni.
Sumber KAI