PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Pindad (Persero) dan Medium Term Notes (MTN) 2017 Seri D-E ke BBB+ dari idA-. Tindakan pemeringkatan tersebut terkait dengan rencana Perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari investor untuk melakukan restrukturisasi atas MTN 2017 Seri D sebesar Rp125 miliar.
“Surat utang itu akan jatuh tempo pada 6 Desember 2020 dan Seri E sebesar Rp393 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Desember 2020. Awalnya Pindad berencana melunasi MTN yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan kombinasi pinjaman bank, pembayaran pelanggan dan aksi korporasi, namun rencana itu mungkin tidak dapat terwujud secepat yang direncanakan,” kata Pefindo dalam keterangan resmi pada Jumat (4/1).
Lanjut Pefindo, Pindad telah menggunakan saldo kas dan fasilitas pinjaman bank untuk melunasi MTN 2017 Seri A, B, dan C yang sudah jatuh tempo di akhir November 2020 lalu. Sedangkan pembayaran pelanggan yang diharapkan, hanya dapat direalisasikan pada akhir Desember 2020, setelah tanggal jatuh tempo MTN.
“Kami merevisi prospek peringkat perusahaan menjadi CreditWatch dengan implikasi negatif mengingat Pindad belum mencapai kesepakatan mengenai rencana restrukturisasi MTN dengan investornya, sementara Perusahaan masih mencari alternatif pendanaan lain untuk menyelesaikan MTN yang jatuh tempo dalam waktu yang terbatas,” jelas Pefindo.
Pefindo menyatakan obligor dengan peringkat BBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat mencerminkan pandangan kami atas dukungan pemerintah yang kuat kepada Pindad terutama karena peran utamanya dalam pembuatan produk militer, pendapatan yang stabil dari segmen bisnis amunisi, dan diversifikasi produk.
Namun, peringkat dibatasi oleh ketergantungan Pindad yang cukup tinggi pada anggaran negara, sehingga rentan terhadap proses pengadaan pemerintah dan juga pemotongan anggaran.
Juga struktur permodalannya yang agresif dan perlindungan arus kas yang lemah, serta paparan pada fluktuasi harga bahan baku dan komponen.
“Kami akan menurunkan peringkat apabila PIND gagal mendapatkan pendanaan dan/atau gagal mencapai kesepakatan dengan pemegang MTN 2017 Seri D-E dalam beberapa hari mendatang. Kami dapat menghapus peringkat dari CreditWatch dengan implikasi negative apabila PIND memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk membayar dan/atau mencapai kesepakatan dengan investor MTN Seri D-E 2017 yang akan jatuh tempo,” papar Pefindo.
Pindad awalnya didirikan pada tahun 1808, merancang dan memproduksi berbagai macam produk militer terutama untuk pemerintah Indonesia, namun juga dijual ke pemerintah asing. Produk utamanya termasuk munisi kaliber kecil, senapan serbu, dan kendaraan lapis baja.
Operasinya dibagi menjadi enam segmen bisnis utama yakni amunisi, senjata, kendaraan khusus, bahan peledak komersial, mesin industri, dan cor dan tempa.
Lebih dari 70% pendapatannya selama lima tahun terakhir berasal dari layanan terkait industri pertahanan, sementara hanya 5% yang dihasilkan dari kontrak di luar negeri. Perusahaan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Sumber Bisnis, edit koranbumn