PEFINDO memberikan peringkat idAAA dengan prospek stabil terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) (PIHC). PEFINDO juga memberikan peringkat idAAA terhadap Obligasi Berkelanjutan II PIHC. Peringkat Perusahaan terutama dipengaruhi oleh tingkat kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah. Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PIHC didukung oleh posisi Perusahaan yang sangat kuat di dalam industri pupuk dan kegiatan usaha yang terintegrasi tetapi dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, risiko eksekusi proyek, dan paparan terhadap volatilitas harga komoditas.
Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO memandang adanya penurunan yang material dari dukungan pemerintah, seperti perubahan skema subsidi atau perubahan kerangka regulasi yang memiliki dampak tidak menguntungkan bagi Perusahaan. Peringkat juga dapat diturunkan apabila terdapat perubahan harga pupuk dan amoniak di tingkat global yang tidak menguntungkan yang dapat mempengaruhi pendapatan serta arus kas Perusahaan, atau apabila Perusahaan secara agresif membiayai ekspansi dengan utang yang lebih besar dari yang diproyeksikan, tanpa diimbangi dengan perbaikan pada kinerja bisnis. PIHC adalah perusahaan pupuk terbesar di Indonesia.
PIHC memiliki lima entitas anak yang memproduksi pupuk dengan fasilitas di Kalimantan Timur (PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang), Sumatra (PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang di Palembang), dan Jawa (PT Pupuk Kujang di Cikampek dan PT Petrokimia Gresik di Gresik), dan lima entitas anak lain yang bergerak di bisnis EPC, perdagangan, logistik, energi, dan pangan. Per 30 September 2024, PIHC dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Indonesia.
Untuk mengunduh Ikhtisar Peringkat PT Pupuk Indonesia (Persero), bisa dengan meng-klik tautan berikut
https://shorturl.at/IxusG
atau mengecek di tautan
https://www.pefindo.com/rating-action-reports/rating-report/PIHC