PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM memperoleh peringkat idA+ atas korporasi dan sejumlah efeknya dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo.
Analis Pefindo Handhayu Kusumowinahyu dan Danan Dito menjelaskan bahwa pihaknya memberikan peringkat idA+ terhadap PNM sebagai perusahaan, serta obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I/2014, PUB II/2017, PUB III/2019, dan medium term notes (MTN) XIX/2018 yang masih beredar.
Pefindo pun menegaskan Sukuk Mudharabah II/2018, Sukuk Mudharabah III/2019, Sukuk Mudharabah IV/2020, dan Sukuk Berkelanjutan I/2020 milik PNM memperoleh peringkat idA+(sy).
Sukuk Mudharabah III/2019 Seri A sebesar Rp435 miliar dan Seri D sebesar Rp350 miliar akan jatuh tempo pada 24 September 2021.
Pefindo menilai bahwa kesiapan PNM dalam memenuhi kewajiban sukuk jatuh tempo didukung oleh nilai kas dan setara kas sebesar Rp3,5 triliun. Selain itu, terdapat penerimaan piutang pembiayaan sekitar Rp2,7 triliun per bulan dan sisa kelonggaran tarik dari perbankan sebesar Rp1,4 triliun per 31 Maret 2021.
“Prospek Peringkat PNM direvisi menjadi ‘positif’ dari sebelumnya ‘stabil’ yang mencerminkan pandangan kami bahwa proses pembentukan holding untuk segmen ultra-mikro, mikro, dan kecil akan meningkatkan profil kredit PNM,” tulis Handhayu dan Dito dalam keterangan resmi .
Pefindo menilai bahwa peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang moderat dan biaya operasional yang tinggi. Peringkat dapat dinaikkan apabila pembentukanĀ holdingĀ dapat diselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan.
Outlook peringkat PNM diubah kembali menjadi stabil apabila proses pembentukan holding ini dibatalkan atau ditunda tanpa adanya jadwal yang jelas.
Menurut Handhayu dan Dito, strukturĀ holdingĀ yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) dan mencakup PT Pegadaian (Persero), PNM akan mendapatkan keuntungan dari akses yang lebih leluasa terkait dukungan pendanaan dan permodalan, baik untuk rencana ekspansi maupun pada saat mengalami kesulitan keuangan.
Pengendalian dari pemerintah dinilai akan tetap ada melalui saham Dwiwarna. Struktur itu pun telah tertuang dalam PP 73/2021 sehingga Pefindo menilai kemungkinan besar rencana pembentukan holding akan terwujud dalam waktu dekat.
Sumber Bisnis, edit koranbumn