PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 1.401 miliar, yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2022.
Pefindo menyebut, perusahaan siap melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp 4 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp 4Ā triliun.
“Perusahaan juga punya kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp 10,6 triliun di akhir Desember 2021,” kata Pefindo, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (8/4).
Selain itu, efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibandingkan obligor lain.
Seperti diketahui, PNM adalah institusi jasa keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Hingga akhir 2021, PNM memiliki 62 kantor cabang, 629 unit ULaMM, 2.985 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 11,1 juta klien aktif.
PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia, yang berupa saham Dwiwarna seri A dengan hak khusus untuk mengontrol keputusan strategis PNM.
Sumber kontan, edit koranbumn