Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melihat profil kredit PT PP Properti Tbk (PPRO) masih melemah. Karena itu, Pefindo masih memasang peringkat PPRO di idBBB- dengan outlook negatif.
Peringkat idBBB- juga berlaku untuk Obligasi I Tahun 2016 milik PPRO. “Kami mempertahankan outlook negatif dari peringkat PPRO untuk mengantisipasi profil kredit yang melemah dalam jangka waktu menengah sebagai dampak dari penurunan permintaan atas properti,” jelas Martian Pandiangan dan Kresna Piet Wiryawan analis Pefindo dalam rilis 12 Agustus 2020.
Pefindo menilai, di tengah kondisi leverage keuangan yang cukup tinggi dengan kondisi arus kas operasi seperti saat ini. “Kami memproyeksikan arus kas masuk dari PPRO akan tergerus cukup signifikan di 2020 akibat dari pandemi Coronavirus Disease (COVID-19),” terang analis Pefindo dalam rilis.
PPRO akan membatasi aktivitas pemasaran, penagihan atas piutang yang tertunda, dan memperlambat pembangunan proyek. Meskipun PPRO fokus pada penjualan untuk properti yang hampir selesai dibangun dan penjualan dalam jumlah besar, PPRO juga tetap harus mengatasi kebutuhan pembiayaan atas biaya konstruksi, pembayaran pokok dan bunga, serta belanja modal.
“Kami mengekspektasikan PPRO untuk melunasi beberapa surat utang menengah alias medium term notes (MTN) yang akan jatuh tempo pada Agustus 2020 hingga November 2020 dengan total nilai sebesar Rp 1,2 triliun,” ujar Martian dan Kresna. PPRO akan menggunakan kas operasi serta sumber dana eksternal untuk membiayai kembali kewajiban PPRO.
Peringkat PPRO di level idBBB- mencerminkan posisi PPRO yang cukup penting bagi induk usahanya, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PPRO). Rating PPRO mencerminkan kualitas aset yang baik dan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi.
Namun, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah, dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makro ekonomi. Peringkat PPRO dapat diturunkan apabila leverage keuangan yang tinggi terus berlanjut dalam jangka menengah, tercermin dari proyeksi rasio utang terhadap EBITDA di atas 15 kali.
Peningkatan risiko pembiayaan kembali dan tekanan likuiditas juga dapat menurunkan peringkat PPRO. Peringkat dapat diturunkan apabila terdapat indikasi signifikan atas menurunnya dukungan dari induk usaha.
Namun, outlook PPRO dapat direvisi menjadi stabil apabila bisa meningkatkan arus kas operasi dan menurunkan leverage keuangan secara berkelanjutan.
Hingga Juni 2020, utang yang disesuaikan per Ebitda PPRO mencapai 33,2 kali lebih besar dari akhir tahun 2019 sebesar 13,7 kali. Sedangkan utang yang disesuaikan per ekuitas yang disesuaikan mencapai 1,8 kali lebih tinggi dari tahun 2019 di 1,3 kali.
Kinerja PPRO selama semester I-2020 melemah. Pendapatan PPRO dalam enam bulan di tahun ini turun 11,7% secara tahunan menjadi Rp 772,47 miliar. Sedangkan laba bersih PPRO anjlok 67,59% secara yoy menjadi Rp 51,38 miliar.
Sumber Kontan, edit koranbumn