PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan (PUB) IV Tahun 2021 dengan nilai maksimum sebesar Rp 6 triliun yang diterbitkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat idAA untuk perusahaan dan surat utang konvensional yang masih beredar, serta peringkat idAA(sy) atas peringkat surat utang dengan prinsip syariah yang masih beredar dengan prospek stabil.
“Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya,” kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Selasa (14/12).
Pefindo menyebut, peringkat tersebut merefleksikan dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia, posisi bisnis yang sangat kuat, dan juga likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat.
Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh biaya operasional yang tinggi dan kualitas aset yang moderat. Peringkat dapat dinaikkan apabila Pefindo melihat kemungkinan dukungan yang lebih kuat dari Pemerintah Indonesia.
Hal ini juga harus diikuti dengan peningkatan profil bisnis dan kinerja keuangan PNM. Disisi lain, Pefindo dapat menurunkan peringkat jika terdapat pengurangan material dalam dukungan dan komitmen dari Pemerintah Indonesia.
“Tekanan penurunan tersebut juga dapat muncul jika PNM menghadapi penurunan signifikan dalam indikator keuangannya, tanpa adanya indikasi dukungan yang kuat dari Pemerintah Indonesia maupun BRI,” terang Pefindo.
PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Per tanggal 30 September 2021, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULaMM, dan 2.985 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 9,9 juta nasabah aktif.
PNM dimiliki 99,99% oleh BRI dan 0,01% oleh pemerintah Indonesia yang berupa saham seri A dengan hak khusus untuk mengontrol keputusan strategis PNM.
Sumber Kontan, edit koranbumn