• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 11 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pegadaian & Kejaksaaan Agung Jalin Kerjasama Perkuat Good Corporate Governance

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

PT Pegadaian (Persero) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso dan Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo.
“Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Karena Pegadaian selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness ,” kata Sunarso, Rabu (7/11), di Jakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian yang merupakan badan usaha milik negara. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan di Pegadaian. Sunarso menambahkan kerjasama ini untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah.
Menurut Jaksa Agung H. M. Prasetyo, kehadiran Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya untuk Pegadaian. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan. “Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.”
Isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pegawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan. Selain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan jasa pergadaian.
Sunarso berharap kerjasama tersebut akan berjalan baik, sehingga dapat menciptakan kerja yang dan mencapai tujuan yang telah dibentuk dapat dilakukan secara optimal. Adanya kerjasama ini juga dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Pegadaian juga menandatangani kerjasama dengan pihak-pihak yang tergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengamanan pembangunan strategi di PT Pegadaian (persero). Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, Pegadaian juga melakukan penandatanganan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan eksekusi putusan pengadilan, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia mengenai koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum, dan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pegawasan.
Pada Agustus Pegadaian menjalin kerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan penerapan prinsip GCG dan berupaya memagari para pejabat dan karyawan dari upaya gratifikasi. Pegadaian juga menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingkungan kerja perseroan. Sebelumnya pada April Pegadaian juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah proses verivikasi identitas pemanfaatan data informasi KTP elektronik, sehingga menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent dalam melayani masyarakat. Menurut Sunarso, adanya kerjasama dengan berbagai lembaga negara ini mendorong Pegadaian dapat melayani nasabah dengan aman dan nyaman, karena akuntabilitas dan transparansi kerja di internal perusahaan.
Pada Penandatanganan nota kesepahaman Pegadaian dan Kejaksaan Republik Indonesia, dihadiri oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso, Direktur SDM dan Hukum Pegadaian Mohammad Edi Isdwiarto, Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia Loeke Larasati A, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Jan S. Maringka, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Noor Rochmad, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia H. M. Yusni.
Sumber Pegadaian

Previous Post

BRI Selektif Lakukan Hapus Buku

Next Post

PTBA dan Huadian Trading International Tandatangani Kerja Sama

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

11 Agustus 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

11 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

11 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

11 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Komitmen Keberlanjutan, Dekarbonisasi Pertamina Capai Sekitar 68% hingga Semester 1 2025

11 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Resmi Luncurkan balé korpora by BTN, Platform Wholesale Banking Terintegrasi untuk Nasabah Korporasi

11 Agustus 2025
Next Post

PTBA dan Huadian Trading International Tandatangani Kerja Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Perluas Akses Pembiayaan Rumah Subsidi, Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% pada Kuartal II 2025

6 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Efisiensi dan Utilisasi untuk Ekspor, Jadi Kunci SIG Jaga Profitabilitas di Tengah Tantangan Pasar Domestik

4 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

by redaksi
11 Agustus 2025
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-22-agustus-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara-batch-2/

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

11 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

11 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

11 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Komitmen Keberlanjutan, Dekarbonisasi Pertamina Capai Sekitar 68% hingga Semester 1 2025

11 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In