PT Pegadaian (Persero) masih terus mengembangkan kartu tabungan emas atau Gold Card agar mampu menjadi salah satu alat pembayaran alternatif di era new normal.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengungkapkan produk ini juga terus dikebut sebagai upaya memanfaatkan momentum naiknya para pengguna tabungan emas.
Gold Card merupakan konsep kartu kredit yang bisa diperoleh nasabah Pegadaian berdasarkan tabungan emas yang dimilikinya, dengan pengajuan kartu yang hanya melalui aplikasi Pegadaian Digital.
“Kami masih pilot project internal. Semoga awal tahun [2021] bisa segera kami buat pilot project ke luar. Karena ini kan memang model bisnis baru, terkait juga dengan perbankan, jadi harus kami pastikan sistemnya oke,” ujarnya
Harianto menjelaskan pada 2021, Pegadaian menargetkan layanan tabungan emas lewat Gold Card mampu menjadi salah satu alat pembayaran dalam proses jual-beli online atau offline.
Dalam pilot project ini pun, Pegadaian telah berkolaborasi dengan 3 bank BUMN dan 1 bank swasta. Nantinya, sistem kerja kartu ini sama dengan kartu kredit perbankan, yang memungkinkan pemilik untuk berbelanja di merchant–merchant tertentu sesuai saldo tabungan emasnya di Pegadaian.
Selain berbelanja, pemiliknya juga bisa menggunakannya sebagai alat tarik tunai di bank mitra, alat pembayaran nontunai, dan lain-lain. Tentunya, dengan bunga yang lebih murah dari kartu kredit karena jaminannya merupakan tabungan emas milik nasabah itu sendiri.
“Maka dari itu, sekarang fokus kami memperbanyak nasabah tabungan ini. Salah satunya, rencana untuk kolaborasi dengan lebih banyak lagi e-commerce untuk digital ecosystem channel, untuk bisa ikut memasarkan tabungan emas kami,” sambung Harianto.
Setelah melewati pilot project, nantinya Pegadaian akan mengumumkan ketentuan untuk mendapatkan layanan Gold Card ini secara lebih lanjut. Di antaranya, syarat jumlah minimal tabungan emas yang harus dimiliki, berapa jumlah minimal underlying emas di tiap kartu, atau limit pagu kredit dari kartu ini.
Sumber Bisnis, edit koranbumn