PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mendukung program pemerintah dalam penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan tahap satu.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Dan sebagaimana undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil untuk diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Melalui salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan yaitu program sertifikasi Halal UMKM secara gratis, SPSL memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal bagi 20 UMKM di wilayah kerja perusahaan. Program ini merupakan salah satu aksi nyata SPSL dalam menjawab kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikat halal yang diharapkan dapat mendorong para pelaku UMKM agar mampu meningkatkan skala bisnisnya dan tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, pemberian sertifikat halal UMKM gratis tersebut bekerjasama dengan LPPOM MUI DKI Jakarta. Pada kesempatan sebelumnya, SPSL dan LPPOM MUI DKI Jakarta telah memberikan bimbingan teknis mengenai sertifikasi Halal, pemanduan, dan pendampingan dalam pengisian formulir, pembuatan legalitas yang diperlukan, serta pengisian di aplikasi “Sihalal” kepada para UMKM binaan.
Program sertifikasi Halal UMKM gratis ini merupakan salah satu bentuk peran aktif SPSL mendukung program pemerintah dalam penahapan kewajiban sertifikasi halal serta mendorong pemulihan ekonomi melalui pengembangan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan. Program ini diharapkan dapat memperkuat UMKM dalam menghadapi penurunan daya beli serta sejalan dengan upaya Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional.