• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelita Air Services akan Tetapkan Tarif Tiket Pesawat Secara Dinamis

by redaksi
11 Agustus 2022
in Anak Perusahaan, Berita
0
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelita Air Services (PAS) akan menetapkan tarif tiket pesawat secara dinamis kendati dapat menaikkan biaya tambahan atau fuel surcharge seiring dengan terbitnya KM/142/2022 dari Kementerian Perhubungan.

Seperti diketahui, Kemenhub telah menerbitkan KM terbaru No.142/2022. Dalam beleid tersebut, maskapai saat ini dapat mengenakan biaya surcharge untuk pesawat jet paling tinggi 15 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) sedangkan pesawat baling-baling (propeller) paling tinggi 25 persen.

RelatedPosts

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melaporkan Regulasi Terkait Restrukturisasi Danantara Sedang Disesuaikan

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

Direktur Utama Pelita Air Services Dendy Kurniawan menjelaskan dengan imbauan yang dilakukan oleh regulator untuk memberikan tarif yang terjangkau, perseroan juga berkomitmen untuk memberikan harga yang terbaik dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya penentuan tarif tiket pesawat dari perseroan bersifat dinamis. Tidak setiap saat tarif tiket pesawat mahal, tetapi lebih bergantung kepada jam, hari, dan tujuan rute.

Selain itu, tarif tiket juga akan melihat dari perbandingan dengan maskapai kompetitor terdekat dari sisi pelayanan dan jadwal terbang.

“Jadi kami memang akan selektif di rute tertentu dan jam-jam yang favorit juga pastinya,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan kepada maskapai agar berlakunya KM 142/2022 soal biaya tambahan berupa fuel surcharge tidak serta merta menyebabkan lonjakan kenaikan harga tiket pesawat untuk mencegah kenaikan inflasi lebih tinggi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memaparkan berhasilkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan sektor transportasi sebesar 21 persen yang cukup memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di sisi lain, Adita juga mengkhawatirkan kenaikan harga tiket pesawat bisa memicu dampak inflasi.

“Itu maksud kami meskipun diberi ruang menaikkan fuel surcharge mohon juga mempertimbangkan keterjangkauan. Masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan dan sekarang in perlu diingat kenaikan harga tiket memberikan dampak terhadap kenaikan inflasi,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Dengan demikian, dia mengajak para maskapai, regulator, dan stakeholders lain dalam membuat industri penerbangan tetap sehat, memberikan layanan keselamatan tapi masyarakat bisa tetap mendapatkan tarif yang terjangkau.

Adita pun menegaskan kendati memberikan ruang kenaikan untuk fuel surcharge bagi maskapai tetapi tidak semata-mata ditindaklanjuti dengan menaikkan harga tiket pesawat

Menurutnya ada beberapa inovasi operasi lain yang bisa dilakukan oleh maskapai. Sebagai contoh dengan mengoptimalkan rute. Dia menyebut banyak rute menguntungkan tetapi belum maksimal dimanfaatkan oleh operator.

Tak hanya itu, maskapai juga bisa memaksimalkan load factor dengan upaya marketing supaya bisa optimal kapasitasnya mencapai 100 persen.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PLN Jatim Lakukan Revitalisasi GIS Darmogrand Perkuat Listrik Konsumen VIP di Surabaya

Next Post

Pefindo Kukuhkan Peringkat IFG Rating idAAA dengan Outlook Stabil

Related Posts

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

7 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melaporkan Regulasi Terkait Restrukturisasi Danantara Sedang Disesuaikan

7 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

6 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

6 Desember 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Pefindo Kukuhkan Peringkat IFG Rating idAAA dengan Outlook Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Dirut Semen Padang Serahkan Bantuan Senilai Rp210 Juta untuk Penanganan Bencana ke Gubernur

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Tol Serang-Panimbang dan Kiprah BUMN Infrastruktur, Antar Hutama Karya Raih Dua Apresiasi pada Ajang Sutami Awards

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi, 54 SPBE dan 556 Agen LPG Beroperasi di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

2 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

by redaksi
7 Desember 2025
0

PT Pindad melalui departemen TJSL menyerahkan berbagai bantuan kemanusiaan berupa : sembako, obat-obatan, makanan siap saji, logistik, perlengkapan kebersihan yang...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melaporkan Regulasi Terkait Restrukturisasi Danantara Sedang Disesuaikan

7 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

6 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

6 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In