• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 30 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelni Imbau Pelaku Perjalanan Lengkapi Syarat Perjalanan Penumpang di Masa PPKM

by redaksi
10 Agustus 2021
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali mengimbau seluruh pelaku perjalanan dengan kapal Pelni untuk melengkapi dokumen persyaratan perjalanan dan mematuhi protokol kesehatan selama pelayaran.

Himbauan ini merespon kebijakan Pemerintah atas perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.

RelatedPosts

Arus Balik Masih Tinggi, 229.201 Pelanggan KA Jarak Jauh Terlayani Kemarin dengan Okupansi 140,2 Persen

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

Sapporo Cardiovascular Clinic Resmi Diluncurkan di Indonesia, Berhasil Laksanakan Prosedur TAVI Pertama di Bali International Hospital

Manager Humas, Kelembagaan, & CSR PT Pelni Idayu Adi Rahajeng mengatakan, penumpang yang melakukan perjalanan lintas wilayah dengan penerapan level PPKM yang berbeda, wajib memenuhi ketentuan persyaratan perjalanan pada wilayah yang menerapkan PPKM level tertinggi.

“Masing-masing pemerintah daerah memiliki peraturan yang berbeda dan harus dipatuhi oleh penumpang kapal PELNI dalam rangka pelaksanaan PPKM ini,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/8).

Idayu menambahkan, ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Sama seperti periode PPKM sebelumnya, untuk berpergian dengan kapal Pelni seluruh calon penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama. Jika penumpang belum melakukan vaksinasi karena alasan medis, wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis.

Selain itu wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Seluruh penumpang juga diwajibkan mengisi aplikasi e-HAC Indonesia dan selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan.

“Dokumen perjalanan tersebut akan diverifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat. Jika ditemukan adanya pelanggaran atas keabsahan dokumen perjalanan maka menjadi tanggung jawab penumpang selaku pelaku perjalanan,” tegasnya.

Sebagai informasi, selama masa PPKM diterapkan sejak 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021, Pelni mengangkut 131.719 penumpang dengan armada kapal penumpang dan perintis.

Idayu merinci sebanyak 115.363 penumpang diangkut dengan kapal penumpang dan 16.356 diangkut dengan kapal perintis.

Selama pelayaran, seluruh penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan menghindari makan bersama).

“Kami juga mengimbau agar penumpang dapat menggunakan masker medis dengan benar, yakni menutupi area hidung dan mulut serta mengurangi aktivitas komunikasi baik secara langsung ataupun melalui telepon,” katanya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Krakatau Steel Telah Salurkan Sebanyak 25.438 Tabung Oksigen Sejak 2 Juli 2021

Next Post

KemenkeuTelah Cairkan Bantuan Subsidi Upah SenilaiRp 947,5 miliar

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Arus Balik Masih Tinggi, 229.201 Pelanggan KA Jarak Jauh Terlayani Kemarin dengan Okupansi 140,2 Persen

30 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

30 Maret 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Sapporo Cardiovascular Clinic Resmi Diluncurkan di Indonesia, Berhasil Laksanakan Prosedur TAVI Pertama di Bali International Hospital

30 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

30 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

30 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

KemenkeuTelah Cairkan Bantuan Subsidi Upah SenilaiRp 947,5 miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

7 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

8 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Arus Balik Masih Tinggi, 229.201 Pelanggan KA Jarak Jauh Terlayani Kemarin dengan Okupansi 140,2 Persen

by redaksi
30 Maret 2026
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat arus balik Angkutan Lebaran 2026 masih berlangsung dengan volume yang tinggi hingga akhir pekan...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

30 Maret 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Sapporo Cardiovascular Clinic Resmi Diluncurkan di Indonesia, Berhasil Laksanakan Prosedur TAVI Pertama di Bali International Hospital

30 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In