PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang akibat penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taupik mejelaskan dari 26 kapal penumpang, tujuh kapal tetap melayari rute regulernya, sementara 13 kapal akan mendapatkan penyesuaian rute. Adapun, tujuh kapal Pelni yang melayari rute normalnya yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis.
“Akibat mendapatkan penyesuaian operasional, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang Pelni,” kata Opik dalam siaran pers, Sabtu (10/7/2021).
Dia menyebutkan wilayah-wilayah tidak dilayani sementara waktu adalah Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar); Nabire, Papua (KM Tidar); Manokwari, Papua Barat (KM Tidar); Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung); Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango); Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila); dan Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila).
Selain itu, Benoa, Bali (KM Binaiya); Labuan Bajo, NTT (KM Binaiya); Lewoleba, NTT (KM Sirimau, KM Bukit Siguntang, KM Umsini); Agats, Papua (KM Sirimau, KM Leuser, KM Tatamailau); Merauke, Papua (KM Tatamailau); Wasior, Papua Barat (KM Gunung Dempo); Kijang, Kep. Riau (KM Umsini, KM Bukit Raya); Pontianak, Kalimantan Barat (KM Bukit Raya); dan Surabaya, Jawa Timur (KM Bukit Raya).
Beberapa kapal akan mengalihkan rute untuk melayani wilayah lain meliputi Patimban, Jawa Barat (KM Gunung Dempo); Batam, Kep. Riau (KM Umsini dan KM Bukit Raya); dan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (KM Bukit Siguntang).
Selain berhenti melayani sejumlah wilayah tadi, Perusahaan juga menyetop (portstay) empat kapal penumpang lainnya seperti KM Lawit, KM Kelimutu, KM Sangiang, dan KM Jetliner.
“Untuk KM Ciremai dan KM Egon saat ini belum dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat karena tengah menjalani perawatan kapal tahunan [docking] ,” tambah Opik.
Sebagai informasi, selama 5 hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa – Bali terhitung sejak 3 hingga 7 Juli 2021, perusahaan mencatat jumlah penumpang yang telah berpergian dengan kapal Pelni sejumlah 36.856 penumpang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn