Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan syariah sebanyak 50 basis poin (bps) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dipastikan jadi angin segar bagi perbankan. Kendati permintaan pembiayaan tidak terlalu tinggi, perbankan syariah mengapresiasi langkah BI yang mengantisipasi adanya kebutuhan pendanaan bagi perbankan.
PT Bank BNI Syariah misalnya yang mengatakan secara umum pelonggaran tersebut sangat membantu kebutuhan perusahaan. Tapi, Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Bambang Sutrisno mengatakan bantuan yang diberikan bukan dari sisi likuiditas tetapi lebih kepada adanya tambahan dana available untuk meningkatkan pendapatan.
“Sampai saat ini BNI Syariah tidak mengalami permasalahan likuiditas, karena stock (pendanaan) cukup kuat dengan posisi CASA yang bagus,” katanya
Meski begitu, dampak dari pandemi ini memang membuat pertumbuhan dana melambat dibandingkan pada kondisi normal. Namun, Bambang menilai dana tetap tumbuh terutama dari sisi ritel.
Setidaknya, efek pelonggaran GWM ini menurut perseroan bisa menambah likuiditas sekitar Rp 217 miliar.
Adapun, dari sisi rasio pendanaan pada pertengahan kuartal I 2020 financing to deposit ratio (FDR) perseroan terjaga di level 75,3% masih sangat longgar. Sementara FDR valuta asing juga stabil di posisi 71,51% dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) 70,22%.
Sumber Kontan, edit koranbumn