Pelabuhan Pulau Baai yang dikelola oleh IPC merupakan pelabuhan utama Provinsi Bengkulu dimana sebagian besar komoditi Provinsi melewati pelabuhan ini. Berdasarkan Keputusan Presiden dan Peraturan Kementerian Perhubungan bahwa Pelabuhan merupakan Objek Vital Nasional yang harus dilindungi dan dijaga bersama.
Untuk itu IPC Bengkulu menggandeng Pemerintah Provinsi, Kota, unsur maritim, Kejati, TNI, dan Polri bersama-sama melakukan pemasangan Signase Objek Vital Nasional di beberapa titik strategis dalam wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) IPC Bengkulu.
General Manager IPC Bengkulu, Silo Santoso menyatakan dengan pemasangan papan nama ini bertujuan untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya objek vital nasional bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu dan juga peningkatan pendapatan negara.
“Objek vital nasional ini diyakini dapat menciptakan iklim ketenangan bagi investor untuk berinvestasi, sekaligus mendorong berkembangnya industri di lahan PT Pelindo II, yang nantinya berimbas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Silo seusai pemasangan plang papan nama tersebut.
IPC Bengkulu akan terus mengembangkan Pelabuhan Pulau Baai sesuai Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang telah ditetapkan. Beberapa pengembangan yang dilakukan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Terminal Curah Cair (TCC) dan Terminal Curah Kering (TCK).
Proyek pengembangan tersebut akan sangat berdampak bagi perekonomian Provinsi Bengkulu dimana akan banyak menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut investor merupakan salah satu aspek penting, sehingga keamanan dan ketenangan investor perlu dijaga agar rencana bersama dalam peningkatan perekonomian daerah dapat terwujud.
Diharapkan dengan kegiatan ini menjadi simbolis bersama para elemen pemerintah dan unsur terkait dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional sekaligus mendukung pengembangan Pelabuhan Pulau Baai sebagai penggerak perekonomian Provinsi Bengkulu.
Sumber IPC, edit koranbumn