Pemugaran candi dilakukan agar candi dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan masa lampau, sekaligus membuka kemungkinan pengembangan pariwisata. Banyak candi-candi yang kini menjadi destinasi wisata daerah seperti Candi Borobudur di Magelang, Candi Prambanan di Klaten, Ratu Boko di Sleman, Candi Wringin Lawang, Candi Brahu dan Bajang Ratu di Mojokerto.
Dalam arkeologi, pemugaran dimaksudkan untuk mengembalikan bentuk suatu bangunan ke wujud semula. Batu-batu asli candi sangat penting dalam pemugaran dan mutlak dalam pemugaran. Jika tidak ditemukan batu asli maka dapat menggunakan batu baru dengan diberi tanda khusus terlebih dahulu.
Pemugaran dilakukan bukan hanya bertujuan untuk kelestarian candi dan faktor ekonomi namun juga memperhatikan dimensi pendidikan yaitu sebagai pembelajaran mengenai kebudayaan masa lampau Nusantara.
Selain terkendala dana, pemugaran juga terkendala tempat ditemukannya candi yang pada umumnya berada di daerah terpencil seperti di hutan maupun di lereng gunung. Menurut kepercayaan kuno, lokasi candi harus berdekatan dengan tempat para dewa, maka dari itu pada umumnya candi-candi berada di dataran tinggi, puncak dan lereng bukit. Akibat tempat yang terisolasi inilah, peralatan-peralatan berat sulit untuk masuk dan menghambat proses pemugaran.
Prinsip pemugaran candi disesuaikan dengan aturan ICOMOS (International Council of Monuments and Site) yang ditetapkan pada tahun 1981. Singkat kata inti dari aturan tersebut adalah mempertahankan keaslian dari suatu obyek, keaslian tata letak, keaslian bahan dan material serta teknik pembuatan.
Sumber TWC, edit koranbumn