• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemberitahuan: Himbauan Pengkinian Data – Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

by redaksi
25 Juli 2023
in Berita
0
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasabah Bank BRI yang terhormat,

Kami, Bank Rakyat Indonesia (“Bank”) menyampaikan surat pemberitahuan sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sejak tanggal 08 Juli 2022.

RelatedPosts

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

Berdasarkan peraturan tersebut, sejak tanggal 14 Juli 2022, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan Penduduk (Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia) dapat menggunakan 16-digit NIK sebagai NPWP untuk menggantikan 15-digit NPWP sebelumnya, dengan terlebih dahulu melakukan proses pemadanan dan/atau pemutakhiran data NIK Wajib Pajak dengan data kependudukan yang ada di kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (proses pemadanan dan/atau pemutakhiran data tersebut selanjutnya disebut “Proses Pemadanan”) dengan status data valid.

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan perpajakan yang lebih baik, kami ingin menginformasikan bahwa kami akan melakukan pemadanan NPWP untuk semua nasabah kami. Tujuan pemadanan ini adalah untuk memverifikasi keabsahan dan kesesuaian informasi NPWP yang terdaftar dalam sistem kami dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak. Proses Pemadanan dengan status data valid untuk memastikan bahwa 16-digit NIK telah dapat digunakan sebagai NPWP adalah merupakan tanggung jawab dari masing-masing Wajib Pajak orang Pribadi yang merupakan Penduduk.

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, Bank menghimbau Anda untuk segera melakukan Proses Pemadanan NIK KTP sebagai NPWP secara mandiri dengan status sata valid dengan himbauan informasi:

  1. Melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman DJP: djponline.pajak.go.id yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  2. Kami menghimbau Anda untuk mengunduh dan menyimpan kartu elektronik NPWP Anda sebelum 1 Januari 2024.
  3. Nasabah bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan data yang diberikan kepada Bank. Dalam hal ini, Bank tidak memiliki kewajiban, namun berhak untuk melakukan validasi atas kebenaran data atau informasi yang disampaikan nasabah kepada Bank tersebut.

NPWP 15-digit tetap dapat digunakan untuk fasilitas perbankan anda sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024, Seluruh Wajib Pajak harus menggunakan 16-digit NPWP. Jika tidak ada tanggapan dari Anda dan/atau pemberitahuan hasil Proses Pemadanan dengan status data valid tersebut sampai dengan tanggal 31 Juli 2023, Bank berhak: (i) Mengirimkan data Anda (NPWP 15-digit dan nama) kepada DJP untuk Proses Pemadanan guna mendapatkan NPWP 16-digit Anda dengan status valid; dan (ii) Melakukan pengkinian atas data NPWP anda di sistem Bank agar Bank dapat tetap melayani kebutuhan perbankan Anda.

Previous Post

Semakin Perkokoh Layanan Solusi Digital, Peruri Raih Penghargaan Sebagai Distributor Graph Analytic

Next Post

Hari Anak Nasional, Hutama Karya Kampanyekan Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi Seksual, dan Dukung Perlindungan Anak

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

7 April 2026
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ Call, Fitur Bebas Pulsa di Aplikasi Livin’ by Mandiri Mengakses call center 24/7, Tanpa Biaya Tambahan

7 April 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hari Anak Nasional, Hutama Karya Kampanyekan Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi Seksual, dan Dukung Perlindungan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Bukukan Laba Bersih Rp2,93 Triliun di FY2025, Operasional Tumbuh dan Profitabilitas Berangsur Pulih

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

9 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

4 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

by redaksi
7 April 2026
0

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 4,14 kali lipat selama periode siaga Ramadan...

Read more
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In