Kementerian Perhubungan bersama dengan Satgas Penanganan Covid 19 dan kementerian/lembaga terkait akan menindaklanjuti rencana pembukaan Bandara Ngurah Rai di Bali bagi penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan rencana pembukaan bandara Ngurah Rai untuk internasional sudah dibahas bersama, baik di Rapat Terbatas maupun Rapat Koordinasi lintas kementerian bersama Pemprov Bali yang dipimpin oleh Koordinator PPKM Jawa Bali.
Saat ini pun, lanjutnya, tengah dilakukan persiapan-persiapan terkait dengan kapasitas PCR yang memadai untuk tes langsung di bandara.
Selain itu juga persiapan pengaturan lokasi karantina yang menjadi kewajiban selama 8 hari dan persiapan lainnya.
“Mengenai perangkat regulasinya, hal ini akan membahas lebih lanjut bersama dengan Satgas Penanganan Covid 19 dan kementerian/lembaga terkait menundaklanjuti rencana pembukaan Bandara Ngurah Rai di Bali bagi penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021,” ujarnya .
Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan kebijakan pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 berlaku sesuai kesiapan otoritas bandara.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menegaskan kebijakan perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas.