• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Ajukan PMN untuk BUMN sebesar Rp 58,88 triliun pada Tahun Depan

by redaksi
15 Oktober 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tengah mengajukan usulan anggaran penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 58,88 triliun yang akan dikucurkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2022.

Dana yang menyedot uang negara tersebut, mayoritas digunakan untuk penugasan negara kepada BUMN penerimanya.

RelatedPosts

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VI DPR RI akhir bulan lalu menerangkan total anggaran PMN tersebut sudah termasuk tambahan PMN di tahun depan. Adapun total PMN semula yang diajukan sebesar Rp 35,4 triliun yang akan diberikan kepada lima perusahaan plat merah.

Pertama, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumperumnas) (Persero) sebesar Rp 1,57 triliun yang akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kedua, PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun digunakan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berupa transmisi gardu induk dan distribusi listrik daerah.

Ketiga, PT Hutama Karya (Persero) yang akan menggunakan dana PMN sebesar Rp 23,85 triliun untuk menyelesaikan konstruksi delapan ruas jalan tol Trans Sumatea dengan target tambahan panjang 162 KM.

Keempat, PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun untuk menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Kelima, PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PMN sebesar 1,98 triliun akan digunakan guna penyelesaian pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo dan Yogyakarya Bawen serta SPAM Regional Karian-Serpong.

Sementara anggaran tambahan PMN yang diajukan pada 2022 sebesar Rp 20,48 triliun antara lain PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,8 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 3,5 triliun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  Rp 1,98 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp 7,5 triliun.

Adapun usulan PMN tahun depan masih dalam proses persetujuan Komisi VI DPR RI. Hanya, Erick mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui suntikan modal BUMN tahun anggaran 2022

Di sisi lain, nampaknya anggaran PMN bisa membengkak. Sebab Presiden RI Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menginisiasi suntikan modal sebesar Rp 4,3 triliun untuk proyek tersebut.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan dengan rencana PMN kepada PT KAI dalam rangka KCJB, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang penetapan besaran alokasi PMN saat ini masih berproses. Tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kebijakan fiskal maupun aspek keberlangsungan proyek tersebut.

Kata Tri, kebutuhan dukungan pemerintah dalam menyelesaikan proyek KCJB adalah untuk pemenuhan base equity dan cost overrun. Bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan sesuai dengan Perpres 93/2021 adalah dalam bentuk PMN atau penjaminan kewajiban.

Suntikan dana tersebut hanya diberikan kepada pimpinan konsorsium yakni PT KAI. “Khusus untuk memenuhi kebutuhan cost overrun, penentuan besaran dukungan yang diberikan harus melalui review BPKP terlebih dahulu dan diputuskan oleh Komite yang diketuai oleh Menko Marves,” kata Tri kepada Kontan.co.id,  Kamis (14/10).

Tri menambahkan terkait dengan putusan final PMN 2022 masih menunggu KMK terkait untuk ditetapkan. KMK disusun juga berdasarkan putusan pemerintah bersama DPR RI. Termasuknya dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana setiap BUMN yang menerima PMN.

“PMN kepada BUMN/Lembaga ditetapkan dengan PP, dan saat ini proses PP tersebut masih berjalan, sehingga proses pencairannya juga masih menunggu kelengkapan regulasi-regulasi terkait,” ujar Tri.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Waskita Karya Perluas Cakupan Bisnis di Luar Negeri

Next Post

IPC TPK Terapkan 7 Golden Safety Rules

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dari Kampus ke Dunia Kerja Program Ikatan Kerja ULBI Siapkan Talenta Logistik untuk Pos Indonesia

13 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Dukung Konektivitas Laut Timor Leste, PAL Indonesia Tuntaskan Perbaikan MV Berlin Ramelau

13 Maret 2026
Next Post
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

IPC TPK Terapkan 7 Golden Safety Rules

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global

SMI Telah Menyalurkan Pendanaan untuk 129 Proyek Strategis Nasional senilai Rp125 triliun hingga 2025

5 hari ago
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Indonesia Memastikan akan Mengajukan Revisi RKAB Tahun Buku 2026

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

6 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

by redaksi
13 Maret 2026
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meninjau langsung kesiapan operasional fungsional Ruas Tol Palembang–Betung...

Read more
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Sampel Produk Jasmine Aren Tembus Hongkong, PUSRI Dukung UMK Sumsel Go Global

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In