• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga pada Akhir Agustus 2020

by redaksi
12 Agustus 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada akhir bulan Agustus ini, pemerintah berencana membubarkan 11 hingga 13 lembaga, badan dan komite.

Pembubaran ini menyusul langkah pemerintah sebelumnya yang telah membubarkan 18 lembaga. “Nanti Insya Allah akhir bulan ini akan ada 11 sampai 13 (lembaga, badan, instansi) dibubarkan,” ujar Tjahjo dalam webinar reformasi birokrasi yang ditayangkan di YouTube Kemenpan RB pada Selasa (11/8/2020).

RelatedPosts

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

Menurut Tjahjo, pembubaran ini merupakan tahapan kedua setelah pembubaran 18 lembaga dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang dilakukan sebelumnya.

Tjahjo Kumolo menyebut, Perpres pembubaran tahap kedua akan disiapkan. “Sekarang Kemenpan RB beserta BKN Kemenkeu, Setneg sudah akan menyiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua yakni lebih kurang 11 -13 lembaga, badan dan komite,” ujar dia.

Selain itu, Kemenpan RB juga memberikan rekomendasi kepada Presiden, Wakil Presiden dan kementerian terkait soal adanya pembubaran atau pemitigasian badan dan lembaga yang ada melalui undang-undang. Tujuannya agar reformasi kelembagaan bisa lebih efektif.

“Saya kira nanti akan terbentuk satu reformasi birokrasi kelembagaan dan badan yang efektif dan efisien,” tambah Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden (keppres) pada Senin (20/7/2020).

Kebijakan Presiden Jokowi ini termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020.

“Dengan pembentukan komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui peraturan presiden ini membubarkan,” demikian bunyi beleid Pasal 19 ayat a-r.

Sumber Kontan, Antara edit koranbumn

Previous Post

Melalui Karya Infrastrukturnya, Brantas Abipraya Sokong Kemajuan Ekonomi

Next Post

Dirut Muhammad Awaluddin Pastikan Fasilitas Heliport Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Agustus

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

17 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

16 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

16 Juni 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Penetapan PINDAD sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara

16 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

16 Juni 2025
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

16 Juni 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Dirut Muhammad Awaluddin Pastikan Fasilitas Heliport Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Menuju Net Zero Emission BUMN, TASPEN Dukung Inisiatif Energi Hijau melalui Nota Kesepahaman Implementasi Teknologi Surya dan Sistem Manajemen Energi

2 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Disaksikan Wamenhan, LEN & Plan S Turki Bersinergi di Kancah IOT, Satelit dan Antartika

4 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Dorong Peningkatan Akses Transportasi dan Ekonomi Masyarakat Kalimantan Barat Melalui Proyek Relokasi Jalan Nasional di Mempawah

6 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Perkuat Nilai Kebersamaan, Jamkrindo Donasikan Hewan Kurban untuk Masyarakat

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

by redaksi
17 Juni 2025
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat inovasi layanan premium melalui kehadiran Suite Class Compartment yang merupakan kelas tertinggi dalam...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

16 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

16 Juni 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Penetapan PINDAD sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara

16 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

16 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In