Investor swasta dinilai sulit untuk garap proyek kereta api kendati pemerintah terus mendorong pembangunan sarana dan prasarana dengan berbagai skema alternatif tanpa melibatkan keuangan negara.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan bahwa pembangunan sarana perkeretaapian akan didorong melalui skema seperti KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). Kendati demikian, dia mengaku investor swasta masih sulit untuk menanamkan modalnya pada proyek perkeretaapian.
“Ternyata memang cukup berat bagi investor apabila menggunakan skema pengembalian atau return dari investasinya dengan ridership,” terangnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (6/7/2022).
Beberapa proyek yang dinilai berpotensi untuk dikembangkan dengan skema KPBU salah satunya yakni perpanjangan LRT Jabodebek dari Cibubur sampai dengan Bogor. Menurut Zulfikri, investor akan lebih keberatan untuk menggunakan skema pengembalian dari ridership apabila pada proyek di wilayah-wilayah lain.
“Artinya apa? Pembiayaan pemerintah memang penting untuk pembangunan perkeretaapian,” lanjutnya.
Direktur Eksekutif INSTRAN (Institut Studi Transportasi) Deddy Herlambang menilai keberatan yang dirasakan oleh investor wajar, karena investasi di jalan rel tidak lebih menarik dari investasi di jalan tol.
Apalagi, skema return dari investasi di jalan tol cenderung lebih cepat untuk balik modal karena tol hanya untuk infrastruktur jalannya saja.
Di sisi lain, investasi yang dibutuhkan untuk kereta api lebih banyak. Misalnya untuk jalur rel, persinyalan, telekomunikasi, listrik, fasilitas operasi, dan penyediaan sarana (kereta).
“Jadi sangat mahal tapi belum tentu bisa balik modal. Pembangunan jaringan KA harus ada political will dari pemerintah,” ujar Deddy.
Adapun, berdasarkan Rancangan Induk Perkeretaapian Nasional atau RIPNAS 2010-2030, kebutuhan pembiayaan untuk perkeretaapian nasional mencapai Rp853 triliun. Berdasarkan porsi sumber pendanaan, 32 persen berasal dari APBN dan 68 persen dari pendanaan alternatif.
Sampai dengan 2030, Kemenhub menargetkan panjang jaringan kereta api mencapai 10.524 kilometer (km). Panjang tersebut termasuk untuk KA perkotaan yakni 3.755 km.
Sarana KA penumpang ditargetkan sebanyak 2.839 unit lokomotif dan 34.178 unit kereta. Sementara itu, sarana KA barang ditargetkan sebanyak 2.475 unit lokomotif dan 48.364 unit gerbong.
Sumber Bisnis, edit koranbumn