Presiden Joko Widodo mengungkapkan, ada enam fokus utama dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022. Salah satu fokusnya ditujukan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur.
Asal tahu saja, dalam RAPBN 2022, belanja negara direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai Rp 770,4 triliun.
“Sementara itu, untuk pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun,” kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam penyampaian RUU APBN TA 2022, Senin (16/8).
Jokowi menerangkan, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas.
Lalu menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan.
“Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat,” lanjut Jokowi.
Presiden menambahkan, pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun. Anggaran tersebut difokuskan pada meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.
Kemudian, melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas.
Meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome. Mendukung perbaikan kualitas layanan; melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD.
Serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.
“Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Jokowi.
Sumber Kontan, edit koranbumn