• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Beri Keringanan Tagihan Listrik dengan Dana Stimulus Sebesar Rp11,02 Triliun

by redaksi
30 Juli 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat dengan dana stimulus sebesar Rp11,02 triliun.

Kali ini stimulus yang diberikan berupa pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri.

RelatedPosts

Pelindo dan KSOP Cilacap Lakukan Aksi Heroik Evakuasi Kapal Misi Kemanusiaan dan Kebudayaan Arka Kinari yang Alami Blackout

Berita Singkat Danantara & BUMN: KIW, BNI, Bank BSI, Pelindo, LEN, PELNI, Sucofindo, Semen Baturaja, Nindya Karya, Perindo, BTN, Kimia Farma, Dahana, Waskita Beton, KIW, PGN, PPI, JIEP, PAL Indonesia, Bank Mandiri, Pupuk Indonesia

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

Pelanggan PLN yang penerima stimulus tersebut diperkirakan sebanyak 1,26 juta pelanggan yang terdiri atas golongan pelanggan sosial sebanyak 661.000 pelanggan, bisnis sebanyak 566.000 pelanggan, dan industri lebih dari 29.000 pelanggan. Kebutuhan dana yang akan dialokasikan untuk stimulus tersebut diperkirakan sekitar Rp3,07 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat miskin dan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen selama 6 bulan (April-September 2020); dan bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA diskon tagihan listrik 100 persen selama 6 bulan (Mei-Oktober 2020).

“Kebijakan tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Secara kumulatif, dana stimulus yang disediakan pemerintah dalam rangka menghadapi dampak Covid-19 kepada konsumen PLN berupa diskon tarif, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pembebasan biaya beban/abonemen sebesar Rp11,02 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Adapun untuk stimulus terbaru yang diberikan kepada pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri adalah sebagai berikut:

1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

-Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);

-Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan

-Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);

dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

2. Pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:

-Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);

-Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

-Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 1 sampai dengan butir 3 tersebut berlaku untuk rekening Juli sampai dengan Desember 2020. Perhitungan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abodemen untuk rekening bulan Juli yang telah dibayarkan, menjadi pengurang perhitungan rekening bulan berikutnya dan diselesaikan paling lambat pada perhitungan rekening Oktober 2020.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Indonesia Catat Uang Beredar Alami Perlambatan pada Juni 2020

Next Post

Percepat Pemulihan Pariwisata, HIN Sambut Baik Pembukaan Wisata di Bali

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo dan KSOP Cilacap Lakukan Aksi Heroik Evakuasi Kapal Misi Kemanusiaan dan Kebudayaan Arka Kinari yang Alami Blackout

2 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Berita Singkat Danantara & BUMN: KIW, BNI, Bank BSI, Pelindo, LEN, PELNI, Sucofindo, Semen Baturaja, Nindya Karya, Perindo, BTN, Kimia Farma, Dahana, Waskita Beton, KIW, PGN, PPI, JIEP, PAL Indonesia, Bank Mandiri, Pupuk Indonesia

2 Agustus 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

2 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Melakukan Penyesuaian Tantiem Bagi Direksi BUMN

2 Agustus 2025
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar
Berita

Terapakan Standar Tata Kelola yang Baik, Danantara Melarang Komisaris BUMN Dapat Tantiem dan Jatah Insentif Direksi Dikurangi

2 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gandeng BP Tapera dan PERSIS, BSI Akselerasi Penyaluran KPR Subsidi Skema FLPP

2 Agustus 2025
Next Post
Akibat Wabah Corona,  Hotel BUMN Milik HIN Alami Penurunan Tingkat Okupansi

Percepat Pemulihan Pariwisata, HIN Sambut Baik Pembukaan Wisata di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, BTN Salurkan Dana TJSL Rp40,7 Miliar

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

7 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

22 jam ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo dan KSOP Cilacap Lakukan Aksi Heroik Evakuasi Kapal Misi Kemanusiaan dan Kebudayaan Arka Kinari yang Alami Blackout

by redaksi
2 Agustus 2025
0

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Intan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cilacap melakukan aksi heroik menyelamatkan...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Berita Singkat Danantara & BUMN: KIW, BNI, Bank BSI, Pelindo, LEN, PELNI, Sucofindo, Semen Baturaja, Nindya Karya, Perindo, BTN, Kimia Farma, Dahana, Waskita Beton, KIW, PGN, PPI, JIEP, PAL Indonesia, Bank Mandiri, Pupuk Indonesia

2 Agustus 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

2 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Melakukan Penyesuaian Tantiem Bagi Direksi BUMN

2 Agustus 2025
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar

Terapakan Standar Tata Kelola yang Baik, Danantara Melarang Komisaris BUMN Dapat Tantiem dan Jatah Insentif Direksi Dikurangi

2 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In