Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka kemungkinan peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025), Prasetyo menyebut pemerintah masih mengkaji dan mendiskusikan hal tersebut. Namun, belum ada kepastian terkait dengan wacana peleburan itu.
“Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujarnya kepada wartawan.
Prasetyo mengakui ada kemungkinan pemerintah untuk mengarah ke peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, yang saat ini lebih memiliki wewenang dan kuasa terhadap perusahaan-perusahaan milik negara.
Salah satu pertimbangannya, ungkap politisi Partai Gerindra itu, karena Danantara kini tengah mendorong proses manajemen perbaikan BUMN.
“Kalau pertimbangannya banyak ya, tapi salah satunya kan karena kemudian proses pelaksanaan pembinaan, manajemen perbaikan itu sekarang kan sedang dikerjakan teman-teman di Danantara,” terangnya.
Salah satu upaya perbaikan di tubuh BUMN yang kini bergulir adalah tata kelola, khususnya terkait dengan rangkap jabatan komisaris BUMN yang juga wakil menteri. Hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.128/PUU-XXIII/2025 pada Agustus 2025 lalu.
“Sedang dilakukan proses pembenahan di Danantara, termasuk salah satunya adalah, dalam rangka, menindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn















