• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Menetapkan PLN Sebagai Pengelola Ekspor-Impor Listrik Lintas Negara

by redaksi
25 September 2025
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menetapkan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang kelistrikan yakni PT PLN (Persero) sebagai agregator ekspor- impor listrik lintas negara.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025.

RelatedPosts

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

Dalam beleid itu, pemerintah pusat dapat melakukan ekspor-impor listrik dalam rangka mengamankan penyediaan energi dalam jangka panjang.

Khusus ekspor listrik lintas negara, hal itu juga dapat dilakukan dengan tujuan peningkatan efisiensi, keandalan, dan keamanan pasokan penyediaan energi dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan listrik setempat demi mewujudkan peningkatan ekonomi nasional.

Sementara itu, impor listrik lintas negara dapat dilakukan dengan tujuan peningkatan efisiensi, keandalan, dan keamanan pasokan penyediaan energi dengan pertimbangan belum tersedianya infrastruktur.

Selanjutnya, ekspor-impor listrik dilakukan oleh BUMN atau perusahaan yang ditunjuk mewakili negara.

“Ekspor dan impor sumber energi berupa tenaga listrik lintas negara dilakukan oleh perusahaan listrik milik negara pengekspor atau pengimpor atau entitas bisnis yang ditunjuk mewakili negara pengekspor atau pengimpor,” berikut bunyi Pasal 26 ayat (3) dikutip Selasa (23/9/2025).

Adapun, ekspor-impor listrik itu dapat dilakukan dengan cara transaksi penukaran (swap). Berikutnya, ketentuan pelaksanaan transaksi penukaran berdasarkan perjanjian jual beli dalam hal melakukan transaksi penukaran sumber energi dengan energi lain melakukan transaksi penukaran sumber energi dengan komoditas lain.

Selanjutnya, ketentuan mengenai pelaksanaan ekspor impor listrik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, penerimaan negara yang berasal dari sektor energi dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Adapun, pemanfaatan itu disesuaikan dengan prioritas nasional.

Berikutnya, pemanfaatan dari penerimaan negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

IDM Hadirkan Pelatihan Keramahtamahan Khas Lokal di Kabupaten Purworejo

Next Post

Elnusa Peringati 56 Tahun, Memberi Dampak Nyata bagi Negeri

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

31 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

31 Desember 2025
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020
Anak Perusahaan

Akhir Tahun 2025, PP Presisi Meraih Kontrak Baru senilai Rp1,2 triliun

31 Desember 2025
Berita

Berita Singkat BUMN : KIM, AirNav Indonesia, PTPN 1, KAI Bandara, KIW, PPI, Sucofindo, ANTAM, IPCC, Indonesia Power, PTPN 4, LEN, MItratel, POS, BTN, JIEP, Pertamedika IHC, Brantas, Jasa Tirta 2, Nindya Karya

31 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma dan POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal untuk 500 Perempuan Indonesia

31 Desember 2025
Next Post
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Elnusa Peringati 56 Tahun, Memberi Dampak Nyata bagi Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Dirut BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani Bersama Forkopimda dan Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Tahun Baru 2026

3 hari ago
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Nindya Karya Tegaskan Komitmen Selesaikan Hunian Sementara Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

2 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal untuk 500 Perempuan Indonesia

18 jam ago
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT

Brantas Abipraya Bergerak Cepat Pulihkan Pascabanjir Sumatra, Bangun Huntara untuk Warga Terdampak Aceh Tamiang

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

by redaksi
31 Desember 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan Posko Kesehatan sebagai bagian dari Posko Relawan BNI guna mendukung penanganan...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

31 Desember 2025
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020

Akhir Tahun 2025, PP Presisi Meraih Kontrak Baru senilai Rp1,2 triliun

31 Desember 2025

Berita Singkat BUMN : KIM, AirNav Indonesia, PTPN 1, KAI Bandara, KIW, PPI, Sucofindo, ANTAM, IPCC, Indonesia Power, PTPN 4, LEN, MItratel, POS, BTN, JIEP, Pertamedika IHC, Brantas, Jasa Tirta 2, Nindya Karya

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In