• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Menetapkan PLN Sebagai Pengelola Ekspor-Impor Listrik Lintas Negara

by redaksi
25 September 2025
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menetapkan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang kelistrikan yakni PT PLN (Persero) sebagai agregator ekspor- impor listrik lintas negara.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025.

RelatedPosts

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

Dalam beleid itu, pemerintah pusat dapat melakukan ekspor-impor listrik dalam rangka mengamankan penyediaan energi dalam jangka panjang.

Khusus ekspor listrik lintas negara, hal itu juga dapat dilakukan dengan tujuan peningkatan efisiensi, keandalan, dan keamanan pasokan penyediaan energi dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan listrik setempat demi mewujudkan peningkatan ekonomi nasional.

Sementara itu, impor listrik lintas negara dapat dilakukan dengan tujuan peningkatan efisiensi, keandalan, dan keamanan pasokan penyediaan energi dengan pertimbangan belum tersedianya infrastruktur.

Selanjutnya, ekspor-impor listrik dilakukan oleh BUMN atau perusahaan yang ditunjuk mewakili negara.

“Ekspor dan impor sumber energi berupa tenaga listrik lintas negara dilakukan oleh perusahaan listrik milik negara pengekspor atau pengimpor atau entitas bisnis yang ditunjuk mewakili negara pengekspor atau pengimpor,” berikut bunyi Pasal 26 ayat (3) dikutip Selasa (23/9/2025).

Adapun, ekspor-impor listrik itu dapat dilakukan dengan cara transaksi penukaran (swap). Berikutnya, ketentuan pelaksanaan transaksi penukaran berdasarkan perjanjian jual beli dalam hal melakukan transaksi penukaran sumber energi dengan energi lain melakukan transaksi penukaran sumber energi dengan komoditas lain.

Selanjutnya, ketentuan mengenai pelaksanaan ekspor impor listrik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, penerimaan negara yang berasal dari sektor energi dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Adapun, pemanfaatan itu disesuaikan dengan prioritas nasional.

Berikutnya, pemanfaatan dari penerimaan negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

IDM Hadirkan Pelatihan Keramahtamahan Khas Lokal di Kabupaten Purworejo

Next Post

Elnusa Peringati 56 Tahun, Memberi Dampak Nyata bagi Negeri

Related Posts

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

22 Januari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras
Berita

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dedikasi Keselamatan Kerja, PJO Dahana Raih Apresiasi KKP 2025

22 Januari 2026
Next Post
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Elnusa Peringati 56 Tahun, Memberi Dampak Nyata bagi Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hakaaston, IPC Car Terminal, Berdikari, PTPN III

Presiden Prabowo Subianto Menugaskan Berdikari Membangun Kandang Ternak di Kecamatan Ngajum, Malang

7 hari ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

1 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

Kerja Sama SIER dengan PPM Terkait Pengolahan Limbah Berbasis Teknologi Nano Bio

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Masyarakat Desa, Bank Mandiri Terima Piagam Penghargaan dari Menteri PDT

3 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

by redaksi
22 Januari 2026
0

PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyelenggaraan Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 bagi 80...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In