• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

by redaksi
29 Desember 2025
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat penanganan dampak bencana, khususnya kerusakan rumah warga, bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di wilayah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025.

Tito menjelaskan bahwa bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah memberikan pilihan, baik menempati hunian sementara yang disediakan maupun menerima bantuan biaya bagi yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga.

RelatedPosts

PAL Indonesia dan Pertamina International ShippingPerkuat Sinergi Dukung Kemandirian Maritim Nasional

Adhi Karya Melakukan Percepatan Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Tamiang

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

“Yang intinya adalah konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak 15 juta untuk yang ringan dan sedang, itulah 30 juta dan kemudian untuk yang rusak berat, itu nanti akan disiapkan hunian sementara. Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan, ingin di rumah keluarganya. Ada pilihan,” ujar Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap dilakukan melalui tiga skema. “Setelah itu disiapkan, sambil dibangunkan hunian tetap. Hunian tetap ini ada tiga konsep. Yang pertama adalah dari Danantara sebanyak 15 ribu, kemudian dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang jumlahnya jauh lebih besar, yang dikerjakan oleh Kementerian PKP (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman), kalau dari Danantara yang mengerjakan 15 ribu. Setelah itu ada konsep gotong royong, artinya pihak-pihak yang ingin membantu. Diantaranya ada satu yang sudah membantu sebanyak 2.600 dan sudah groundbreaking minggu lalu,” imbuh Tito.

Selain bantuan perbaikan rumah, Tito menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan bantuan pendukung lainnya. Tito menyampaikan, Kementerian Sosial memberikan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan.

“Kita harapkan secepat mungkin data (penerima bantuan) ini, tentu datanya tidak harus menunggu lengkap, bergelombang karena kan nanti ada lagi yang mungkin belum terdata. Yang penting punya data dulu utama, baseline, dan segera diserahkan kepada BNPB dan Kementerian Sosial. BNPB langsung akan membayarkan,” ujar Tito.

Mendagri menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah percepatan dan keakuratan data penerima bantuan. Data yang digunakan harus berbasis by name by address dan disusun oleh pemerintah daerah setempat.

“Kita harapkan kalau sudah didapat data yang rusak ringan dan rusak sedang, kami hitung lebih kurang 106.370 rumah. Ini lebih kurang dua per tiga dari jumlah yang rusak. Artinya kalau ini diberikan segera, maka mereka kembali sambil sudah bantu dibersihkan, kembali diisi oleh Menteri Sosial, uang lauk pauknya lewat Menteri Sosial, itu bisa mengurangi pengungsi,” ungkap Tito.

Sebagai langkah penyesuaian kebijakan, Tito menyampaikan juga bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak, beserta pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) setempat, sebagai payung hukum untuk melakukan perubahan APBD (Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah). Langkah ini dinilai penting karena kondisi pascabencana membuat APBD yang disusun sebelum bencana tidak lagi relevan.

“Untuk itu APBD yang dibuat sebelum bencana, itu sudah tidak relevan. Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan Kepala Daerah tersebut, 52 plus 3 provinsi, dan juga pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan, menyesuaikan dengan kondisi yang baru,” pungkas Tito. (BPMI Setpres)

Previous Post

Seskab: Pemerintah Super Cepat Satu Bulan Pascabencana, Ini yang Sudah Diperbuat

Next Post

Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Related Posts

PAL Indonesia dan Pertamina International ShippingPerkuat Sinergi Dukung Kemandirian Maritim Nasional
Berita

PAL Indonesia dan Pertamina International ShippingPerkuat Sinergi Dukung Kemandirian Maritim Nasional

31 Desember 2025
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Adhi Karya Melakukan Percepatan Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Tamiang

31 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

31 Desember 2025
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Beroperasi

31 Desember 2025
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

30 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Siapkan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana di Sumatra

30 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menjalin Komunikasi dengan Badan Ekspor AS Terkait Investasi Mineral Kritis Indonesia

4 hari ago
Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Sang Hyang Seri Ke-49

Sang Hyang Seri Bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta BRMP Sumatera Utara Menyalurkan Bantuan Benih Padi

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana di Sumatra

18 jam ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Wujudkan Transportasi Publik Modern, ADHI Karya Segera Mulai Pembangunan Fasilitas Integrasi Antar Moda Manggarai – Jatinegara

2 hari ago
PAL Indonesia dan Pertamina International ShippingPerkuat Sinergi Dukung Kemandirian Maritim Nasional
Berita

PAL Indonesia dan Pertamina International ShippingPerkuat Sinergi Dukung Kemandirian Maritim Nasional

by redaksi
31 Desember 2025
0

Menjelang penutupan tahun 2025, PT PAL Indonesia dan PT Pertamina International Shipping (PIS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan...

Read more
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Melakukan Percepatan Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Tamiang

31 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

31 Desember 2025
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Beroperasi

31 Desember 2025
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

30 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In