Pemerintah menambah 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 4 proyek yang nomenklaturnya disesuaikan dalam daftar PSN.
Penambahan PSN baru tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 21/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 9/2022 tentang Perubahan Daftar PSN.
“Berdasarkan Permenko No. 21/2022, pemerintah memiliki target sebanyak 210 proyek dan 12 program dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp5.700 triliun,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo, beberapa saat lalu.
Dia merincikan, PSN terbanyak tercatat di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 83 proyek dan 1 program, dengan estimasi nilai investasi yang mencapai Rp2.027,2 triliun.
Pembangunan PSN terbanyak kedua, yaitu di Pulau Jawa, yang mencapai 45 proyek dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp834,2 triliun.
Selanjutnya, total PSN di Pulau Kalimantan dan Sulawesi masing-masing mencapai 13 proyek dan 25 proyek, dengan estimasi nilai investasi masing-masing sebesar Rp238,1 triliun dan Rp352,5 triliun.
Sementara itu, PSN di Bali dan Nusa Tenggara, serta di Maluku dan Papua masing-masing terdapat sebanyak 18 proyek dan 15 proyek dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp45,5 triliun dan Rp596,7 triliun.
Lebih lanjut, PSN berstatus nasional mencapai 11 proyek dan 11 program, dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp1.652,4 triliun.
Wahyu mengatakan, sesuai arahan Presiden, program/proyek yang dapat dimasukkan dalam daftar PSN adalah program/proyek yang dapat diselesaikan paling lambat pada semester I/2024.
PSN selesai yaitu dengan kriteria commercial operation date (COD). Khusus PSN kawasan industri, milestone pada semester I/2024 yaitu terbitnya izin usaha kawasan industri (IUKI). Sementara itu, khusus PSN bendungan, milestone pada semester I/2024 yaitu dimulainya impounding.
“Jika PSN belum dapat selesai pada semester I/2024, setidaknya proyek telah melewati critical milestone, diantaranya financial close, groundbreaking, dan selesainya seluruh pengadaan tanah dan perizinan,” jelas Wahyu.
Dia menyampaikan, ke-10 PSN baru yang ditambahkan ke daftar PSN yaitu pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Jambi, Kawasan Industri Tanjung Sauh di Kepulauan Riau), Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Motui di Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Kendari di Sulawesi Tenggara, dan Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau.
Selanjutnya, yaitu Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Papua Barat, Bendungan Karangnongko di Jawa
Tengah dan Jawa Timur, Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni, Papua Barat, dan Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur.
Dia menambahkan, empat proyek yang disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN diantaranya Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium – Kelapa Gading dan Velodrome – Manggarai di DKI Jakarta, Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni, Papua Barat, Program Ketenagalistrikan – Pembangunan PLTA Mentarang di Kalimantan Utara, serta Program Percepatan Pengembangan Wilayah – Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Sumber Bisnis, edit koranbumn