Pemerintah menargetkan belanja negara pada tahun 2022 mencapai Rp 2.708,7 triliun. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang denilai Rp 770,4 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah masih akan fokus pada penanganan Covid-19 di tahun depan. Oleh karena itu, pemerintah menganggarkan anggaran kesehatan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4% dari pagu belanja negara untuk tahun 2022.
“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujar Jokowi dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan, Senin (16/8).
Kemudian, pemerintah juga menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp 427,5 triliun atau 15,78% dari pagu belanja. Anggaran perlindungan sosial ini untuk membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas Indonesia. Bahkan, Jokowi mengharuskan Indonesia bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.
“Sehingga, kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” lanjut Jokowi.
Pemerintah juga menganggarkan dana sebesar Rp 384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pada tahun 2022, anggaran TKDD direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun yang difokuskan diantaranya pada meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan, meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.
Pemerintah akan terus melakukan penguatan kontrol terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan.
Penajaman juga dilakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. Pemerintah memperpanjang dan meningkatkan besaran Dana Otsus menjadi 2,5% dari plafon DAU Nasional. Harapannya, bisa memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.
Lebih lanjut, Jokowi juga berjanji akan melakukan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan berhati-hati untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan.
Pemerintah juga akan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi psuat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, setra antisipatif pada kondisi ketidakpastian.
Dengan berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan, diharapkan bisa mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun depan.
Seperti tingkat pengangguran terbuka 5,5% – 6,3%, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5% – 9,0%, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem. Kemudian tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376 – 0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41 – 73,46.
Sumber Kontan, edit koranbumn