• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemkab Siak Sepakat dengan PTPN V, Lakukan Pengembalian Dana Rp33,2 Miliar

by redaksi
23 September 2020
in Berita
0
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kabupaten Siak sepakat melakukan pembayaran “pre-financing” atau pengembalian dana sebesar Rp33,2 miliar kepada PT Perkebunan Nusantara V.

Kesepakatan pembayaran tersebut terjadi setelah melalui proses panjang antara kedua belah pihak melalui mediasi Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan perjanjian pembayaran dilaksanakan melalui penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan PTPN V berdasarkan putusan PK No. 643/PK/PDT/2017 tanggal 6 Desember 2017.

RelatedPosts

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa mengucapkan terima kasih dan bersyukur dengan terlaksananya kesepakatan pembayaran pengembalian dana pre-financing yang dihadiri langsung Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Azmi serta disaksikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Dzakiyul Fikri.

“Kita telah melalui proses litigasi yang panjang untuk menentukan bentuk dan mencari dasar hukum pengembalian dana pre-financing yang telah dikeluarkan oleh PTPN V dalam pembangunan dan pemeliharaan perkebunan kelapa sawit untuk rakyat,” kata Jatmiko di Pekanbaru dikutip dari keterangan resmi, Selasa (22/9/2020)

Jatmiko melanjutkan jika tahapan dan proses litigasi panjang itu merupakan implementasi sebagai abdi negara yang memiliki kesamaan untuk menjalankan setiap aturan yang ada.

Dia berharap buah manis proses panjang kesepakatan tersebut dapat terus meningkat hubungan baik antara PTPN selaku perusahaan milik negara yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet terbesar di Riau dengan Pemkab Siak.

“Sinergi yang telah terjalin selama ini dengan tujuan akhir adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat terus terjalin dan berkelanjutan,” kata Jatmiko.

Bupati Siak Alfedri mengatakan kesepakatan ini momentum sejarah karena proses pembahasan yang panjang antara badan usaha milik negara tersebut dengan pemerintah Siak sebelum kemudian selesai dengan bantuan mediasi kejaksaan sebagai jaksa negara.

“Awalnya pasti ada perbedaan pandangan, pendapat, pemahaman, dan cara kerja sehingga prosesnya berjalan sekian lama. Bahkan, dari saya sebelum jadi Bupati kasus ini sudah ada,” ujarnya.

Meski begitu, Alfedri mengatakan kedua belah pihak akhirnya mencapai kata sepakat. Pemkab Siak, kata dia, sejatinya juga tidak merasa rugi dengan pembayaran tersebut. Sebab, menurutnya Siak juga mendapat nilai tambah berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pada ujungnya adalah pengentasan kemiskinan.

“Pemkab Siak dan PTPN V itu tak dapat dipisahkan. Di Siak ada dua perkebunan dan pabrik sawit milik PTPN V. Keberadaan PTPN V telah membawa perubahan besar di Siak, terutama sisi ekonomi masyarakat. Untuk diketahui, Siak sekarang tingkat kemiskinan terendah ketiga di Riau setelah Pekanbaru dan Dumai. Posisi kita di atas kabupaten induk,” jelasnya.

Rendahnya tingkat kemiskinan tersebut, kata Alfedri tidak lepas dari keberadaan PTPN V yang telah lama berdiri di Kota Istana. Untuk itu, pihaknya akan menjalankan putusan pengadilan dan membayarkan sesuai kesepakatan yang ditandatangani hari ini.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Dzakiyul Fikri meminta agar Pemkab Siak dapat membayar pre-financing sesuai yang disepakati sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah baru.

Dia juga berharap agar keberadaan kesepakatan ini tidak merenggangkan hubungan baik antara Pemkab Siak dan PTPN V. Justru, sinergi baik yang terbangun selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. “Ini semua demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Waskita Karya Lepas Saham Tol Becakayu, TASPEN Siap Jadi Pembeli

Next Post

120 Nasabah Korporasi Ikut Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

9 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

120 Nasabah Korporasi Ikut Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp5 Triliun untuk Perluas Pembiayaan Berkelanjutan

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

4 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

5 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

by redaksi
9 Desember 2025
0

Bank Mandiri terus mempertegas posisinya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta perluasan ekosistem keuangan yang inklusif. Penguatan layanan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In