• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemkab Siak Sepakat dengan PTPN V, Lakukan Pengembalian Dana Rp33,2 Miliar

by redaksi
23 September 2020
in Berita
0
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kabupaten Siak sepakat melakukan pembayaran “pre-financing” atau pengembalian dana sebesar Rp33,2 miliar kepada PT Perkebunan Nusantara V.

Kesepakatan pembayaran tersebut terjadi setelah melalui proses panjang antara kedua belah pihak melalui mediasi Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan perjanjian pembayaran dilaksanakan melalui penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan PTPN V berdasarkan putusan PK No. 643/PK/PDT/2017 tanggal 6 Desember 2017.

RelatedPosts

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa mengucapkan terima kasih dan bersyukur dengan terlaksananya kesepakatan pembayaran pengembalian dana pre-financing yang dihadiri langsung Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Azmi serta disaksikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Dzakiyul Fikri.

“Kita telah melalui proses litigasi yang panjang untuk menentukan bentuk dan mencari dasar hukum pengembalian dana pre-financing yang telah dikeluarkan oleh PTPN V dalam pembangunan dan pemeliharaan perkebunan kelapa sawit untuk rakyat,” kata Jatmiko di Pekanbaru dikutip dari keterangan resmi, Selasa (22/9/2020)

Jatmiko melanjutkan jika tahapan dan proses litigasi panjang itu merupakan implementasi sebagai abdi negara yang memiliki kesamaan untuk menjalankan setiap aturan yang ada.

Dia berharap buah manis proses panjang kesepakatan tersebut dapat terus meningkat hubungan baik antara PTPN selaku perusahaan milik negara yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet terbesar di Riau dengan Pemkab Siak.

“Sinergi yang telah terjalin selama ini dengan tujuan akhir adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat terus terjalin dan berkelanjutan,” kata Jatmiko.

Bupati Siak Alfedri mengatakan kesepakatan ini momentum sejarah karena proses pembahasan yang panjang antara badan usaha milik negara tersebut dengan pemerintah Siak sebelum kemudian selesai dengan bantuan mediasi kejaksaan sebagai jaksa negara.

“Awalnya pasti ada perbedaan pandangan, pendapat, pemahaman, dan cara kerja sehingga prosesnya berjalan sekian lama. Bahkan, dari saya sebelum jadi Bupati kasus ini sudah ada,” ujarnya.

Meski begitu, Alfedri mengatakan kedua belah pihak akhirnya mencapai kata sepakat. Pemkab Siak, kata dia, sejatinya juga tidak merasa rugi dengan pembayaran tersebut. Sebab, menurutnya Siak juga mendapat nilai tambah berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pada ujungnya adalah pengentasan kemiskinan.

“Pemkab Siak dan PTPN V itu tak dapat dipisahkan. Di Siak ada dua perkebunan dan pabrik sawit milik PTPN V. Keberadaan PTPN V telah membawa perubahan besar di Siak, terutama sisi ekonomi masyarakat. Untuk diketahui, Siak sekarang tingkat kemiskinan terendah ketiga di Riau setelah Pekanbaru dan Dumai. Posisi kita di atas kabupaten induk,” jelasnya.

Rendahnya tingkat kemiskinan tersebut, kata Alfedri tidak lepas dari keberadaan PTPN V yang telah lama berdiri di Kota Istana. Untuk itu, pihaknya akan menjalankan putusan pengadilan dan membayarkan sesuai kesepakatan yang ditandatangani hari ini.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Dzakiyul Fikri meminta agar Pemkab Siak dapat membayar pre-financing sesuai yang disepakati sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah baru.

Dia juga berharap agar keberadaan kesepakatan ini tidak merenggangkan hubungan baik antara Pemkab Siak dan PTPN V. Justru, sinergi baik yang terbangun selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. “Ini semua demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Waskita Karya Lepas Saham Tol Becakayu, TASPEN Siap Jadi Pembeli

Next Post

120 Nasabah Korporasi Ikut Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

14 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

KKP Ungkap Program Modernisasi Kapal Perikanan Indonesia dari Pinjaman Luar Negeri dan Danantara dengan Total Setara Rp116,7 triliun.

14 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Hingga 10 Desember 2025, Danantara Indonesia dan BP BUMN Himpun Dana lebih dari Rp72 miliar untuk Mendukung Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

14 Desember 2025
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

120 Nasabah Korporasi Ikut Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

Bantu Warga Terdampak Banjir, Bapanas dan ID Food Menyalurkan Sembako ke Langkat, Sumut

5 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Mitigasi Risiko, Kementerian ESDM Berikan Perhatian Serius Penerapan Manajemen Risiko di Perusahaan Migas

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

by redaksi
14 Desember 2025
0

Upaya pemerintah mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), khususnya di wilayah Indonesia Timur, kembali mendapat angin segar. Pelaksana Tugas Sekretaris...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

14 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

KKP Ungkap Program Modernisasi Kapal Perikanan Indonesia dari Pinjaman Luar Negeri dan Danantara dengan Total Setara Rp116,7 triliun.

14 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

14 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In