PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Margautama Nusantara (MUN) secara resmi menandatangani Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang mengelola Jalan Layang MBZ pada Senin (10/10). Penandatanganan SPA PT JJC dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Utama PT MUN Danni Hasan.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk (NI) Ramdani Basri, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, Direktur Human Capital & Transformasi Bagus Cahya A.B, Direktur PT MUN Anton Sujarwo, Direktur Bisnis PT JTT Pratomo Bimawan Putra, Direktur Keuangan PT JTT Pramitha Wulanjani, Direktur PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP) Sunarijadi dan Direktur Utama PT JJC Hari D. Pratama.
Dengan wujud komitmen kedua belah pihak untuk melalui penandatanganan SPA, secara resmi Jasa Marga melakukan divestasi sebesar 40% dari total 80% saham Jasa Marga di PT JJC. Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JJC saat ini yaitu sebesar 40% dimiliki PT JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40% dimiliki PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT NI dan 20% lainnya dimiliki oleh PT RSP.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi korporasi yang dilakukan Jasa Marga melalui program asset recycling untuk mengoptimalkan portofolio bisnis, dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan menjaga kesinambungan bisnis perusahaan.