Telah dilakukan penandatanganan Kontrak Konstruksi Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan – Cisumdawu Seksi 5A di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Jendral Bina Marga Hedy Rahadian, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit.
Sedangkan kontrak pekerjaan yang ada, ditandatangani oleh Direktur Utama Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Yusuf Hamka, selaku pemilik proyek, serta Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, dan General Manager Departemen Infrastruktur I ADHI, Johan Arifin, selaku pelaksana proyek.
Pekerjaan dalam kontrak ini senilai Rp1,245 triliun dengan untuk ruas jalan tol dengan jalan utama sepanjang 7,45 km dan terdiri dari 2 jalur atau initial stage. Struktur yang digunakan antara lain, aquaduct, jembatan penyebrangan orang, overpass, box underpass dan underpass bridge, box culvert, hingga retaining wall sebagai pembatas. Lingkup pekerjaan yang ADHI lakukan, meliputi timbunan, galian, drainase, lean concrete, rigid pavement, dan lainnya.
Ketika beroperasi, tol Cisumdawu akan mampu mengurangi waktu tempuh dari Bandung menuju Bandara Kertajati, dari 3 jam perjalanan hanya menjadi 1 jam perjalanan. Selain itu, keberadaan tol ini juga sejalan dengan tujuan Pemerintah, yakni pemerataan ekonomi dengan mendukung perkembangan segitiga emas Jawa Barat, yakni Cirebon-Subang-Majalengka –Rebana sebagai pusat kawasan pertumbuhan ekonomi baru.
















