Sebagai salah satu pengelola kawasan industri terkemuka di Indonesia, PT SIER terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dari segala aspek. Demi mendukung hal ini, SIER melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Bisnis Pengelolaan Limbah B3 dengan PT Dowa Eco System Indonesia (DESI) pada, Kamis (24/7/2025).
Perwakilan SIER, penandatanganan MoU dilakukan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pemasaran dan Pengembangan, Lussi Erniawati. Sementara pihak PT DESI diwakili Direktur PT DESI, Takanobu Tachikawa.
Kerja sama ini meliputi pengelolaan limbah B3 khususnya limbah yang berasal dari dalam maupun luar kawasan industri, termasuk pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan.
Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. Hal ini sesuai dengan visi dari SIER yaitu menjadi pengembang kawasan industri modern yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
Dalam sambutannya, Lussi Erniawati menjelaskan SIER memiliki lebih dari 500 tenant di kawasan SIER dan PIER yang menghasilkan sampah padat non B3 sebesar 7-10 ton/hari, yang dikelola secara mandiri di TPST Lestari yang ada di kawasan PIER. Sedangkan limbah B3 yang dihasilkan oleh tenant akan bekerja sama dengan PT DESI. Harapannya dengan adanya MoU hari ini, akan menambah adanya kerjasama ke depan yang saling menguntungkan antara kedua perusahaan.
Sebelumnya, SIER telah melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Tempat Pengolahan Limbah yang dikelola oleh PT DESI. Di kesempatan ini, PT SIER dapat meninjau secara langsung proses pengelolaan sampah yang dioperasikan oleh PT DESI.













