Penandatanganan Perjanjian Bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara PTPN Jawa Timur yakni PTPN X, XI, XII dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Kantor Pusat PT Perkebunan Nusantara XI Surabaya, kerjasama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, Kamis (6/12).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur Utama PTPN X, XI dan XII beserta jajaran masing-masing.
” MoU dilakukan juga di unit-unit daerah. Dengan pendampingan seperti ini kami semakin yakin, sehingga bisa berkonsentrasi penuh untuk opersional produksi dan pemanfaatan aset guna menambah pendapatan negara ” terang Gede Meivera Utama Andjana Putera Direktur Utama PTPN XI dalam sambutannya.
Sementara itu Sunarta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan kesiapan kejaksaan untuk melakukan pendampingan bila diperlukan.