PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja (SP) Komisariat RNI Holding melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2020 – 2022. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi bersama Ketua SP Komisariat RNI Holding Subekti Luhur, pada 3 Desember 2020, di Waskita Rajawali Tower (WRT), Jakarta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Direksi RNI, para Vice President dan Manager, serta anggota SP.
Penandatangan tersebut menandai berakhirnya masa berlaku PKB PT RNI Periode sebelumnya. Arief mengatakan, dengan ditandatanganinya PKB baru ini diharapkan dapat membawa perusahaan semakin sehat dan karyawan sejahtera. Ia berharap, berbagai perubahan positif yang telah diakomodir dalam PKB dapat meningkatkan produktivitas karyawan sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kinerja PT RNI.
Sementara itu, Subekti Luhur mengatakan PKB ini merupakan perwujudan harmonisasi serta komitmen transparansi antara manajemen dengan karyawan dalam memajukan perusahaan kearah yang lebih baik. Ia juga berharap, PKB periode 2020-2022 ini dapat mengakomodir hak dan kewajiban tenaga kerja sehingga ikut berkontribusi meningkatkan kinerja karyawan dalam berkarya memberikan yang terbaik bagi PT RNI.