Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres untuk Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha – KPBU untuk Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur – Jalintim Sumatera di Provinsi Riau.
Kegiatan dilakukan di Gedung Auditorium Kemen PUPR. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, Direktur Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI Luky Alfirman, Deputi Sarana Prasarana Bappenas RI Suharso Monoarfa, dan Kepala Sub Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Rudi Irawan, serta Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Operasi I ADHI A. Suko Widigdo. Jakarta,(12/04),
Kegiatan ini diisi dengan 3 agenda penandatanganan perjanjian, yakni
1. KPBU Proyek KPBU Jalintim Riau antara Direktur Jendral Bina Marga Hedy Rahadian dengan Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto.
2. Penjaminan Proyek KPBU Jalintim Riau antara Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo dengan Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto.
3. Regres Proyek KPBU Jalintim Riau antara Direktur Jendral Bina Marga Hedy Rahadian dengan Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo.
ADHI telah mendirikan PT Adhi Jalintim Riau, sebagai bentuk kewajiban ADHI selaku pemenang tender proyek KPBU Jalintim Riau.
Dalam pendirian ini, ADHI memiliki porsi kepemilikan sebesar 99,84% dengan rekanan, yakni Koperasi Adhi Jasa Sejahtera (KOJAS) sebesar 0,16%. PT Adhi Jalintim Riau bertugas sebagai badan usaha pelaksana yang bertanggung jawab untuk melaksanakan proses konstruksi dan pengoperasian/ pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya.
















