Bertempat di Conference Room lantai 9 PT PPA, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat antara PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (“PT MNA”) dan PT Intra Asia Corpora (“PT IAC”). Perjanjian ini secara garis besar berisi komitmen PT IAC, selaku mitra strategis terpilih, untuk menyetorkan modal sebesar Rp6.400.000.000.000,- (enam triliun empat ratus miliar Rupiah) dalam 2 tahun setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Pelaksanaan penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian rangkaian kegiatan PT MNA dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar dapat menyusun proposal perdamaian yang berisi skema restrukturisasi hutang para kreditur sebagaimana putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Tujuan penandatanganan ini adalah untuk menuangkan kesepakatan mitra strategis yang akan mendukung agar PT MNA beroperasi kembali dan dapat melakukan pembayaran kepada krediturnya melalui skema penyetoran modal saham bersyarat ke PT MNA agar dapat menjadi pemegang saham mayoritas PT MNA.
Para Pihak yang menandatangani perjanjian ini adalah Direktur PT MNA Asep Ekanugraha dan Direktur PT IAC, Kim Johanes Mulia, dihadapan Notaris Mohamat Hatta, SH dan disaksikan oleh Direktur Utama PT PPA, Bapak Henry Sihotang, Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen PT PPA, Bapak Andi Saddawero, Kepala Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN, Bapak Aditya Dharwantara serta tim teknis PT MNA, PT IAC, dan PT PPA.
Selamat kepada PT MNA, PT IAC dan PT PPA yang telah berhasil menuntaskan tahapan penandatanganan perjanjian transaksi Penyertaan Modal Bersyarat ini. Semoga perjanjian yang ditandatangani ini merupakan awal dari beroperasinya kembali PT MNA yang untuk selanjutnya dapat memberikan kontribusi positif bagi Negara Indonesia.
Sumber Situs Web PPA