ADHI telah melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Layanan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Paket 1 (Seksi 1 dan Seksi 6) di Jakarta, senilai Rp5,03 triliun dengan masa waktu pekerjaan proyek selama 730 hari kalender atau sekitar 2 tahun, Kamis (21/04)
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen â JJB Oemi Vierta Moerdika beserta General Manager Departemen Infrastruktur II PT Adhi Karya (Persero) Tbk. â ADHI Harimawan selaku Kuasa KSO dari ADHI dan PT Jasamarga Tollroad Maintenance – JMTM.
ADHI telah berhasil mendapatkan kontrak dari Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Paket 1 (Seksi 1 dan Seksi 6) dengan lingkup pekerjaan, yakni pembangunan jalan utama, jembatan sungai dan lalu lintas, underpass dan overpass, serta simpang susun. Seksi 1 dan Seksi 6 akan dibangun dengan struktur elevated dan at grade.
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen direncanakan akan dibangun sepanjang 75,82 Km. Jalan tol ini akan melintasi dua provinsi sekaligus, yakni Provinsi Jawa Tengah sepanjang 67,05 Km dan provinsi DIY sepanjang 8,77 Km.
Sebelumnya, telah dilakukan kegiatan groundbreaking atau peletakan batu pertama di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Prosesi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian, Sekretaris Daerah DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Basuki Purwadi, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur serta Direktur Utama PT JJB Oemi Vierta Moerdika.