• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Penerima Pupuk Pada Titik Serah

by redaksi
15 Oktober 2025
in Berita, Info Produk BUMN
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan periode pendaftaran Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) pupuk subsidi tahun penyaluran 2026 dibuka pada 13 – 25 Oktober 2025. Pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi sistem digital dan terbuka untuk umum. Pendaftaran calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) dengan mekanisme tersebut baru dilaksanakan pada periode 2025 ini pasca dilakukan digitalisasi penerimaan untuk mempermudah calon PPTS mengikuti proses ini.

Aplikasi sistem digital merupakan saluran elektronik untuk penerimaan calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) pupuk bersubsidi. Bagi calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang ingin mendaftar bisa langsung masuk ke laman ppts.pupuk-indonesia.com dan menyiapkan segala dokumen persyaratan yang diberlakukan.

RelatedPosts

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

Penerapan aplikasi sistem digital dalam menjaring Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) menerapkan asas efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil dan wajar sehingga dapat mengurangi intervensi dari sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS). Pendaftaran secara online juga menandakan proses bisnis yang transparan, hingga meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), dan integrasi data.

Syarat untuk menjadi Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) pupuk bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. PT Pupuk Indonesia (Persero) menetapkan beberapa persyaratan untuk menjadi Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) antara lain;

1.Mengajukan Surat permohonan menjadi Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS).

2.Menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi Penyalur Pupuk Bersubsidi.

3.Memiliki Akta Legalitas Badan Usaha.

4.Memiliki NIB dengan KBLI 47763 (Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama).

5.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

6.Menyampaikan rekening koran 3 bulan terakhir.

7.Memiliki dan/atau menguasai gudang di wilayah kerja yang diajukan dengan kapasitas penyimpanan minimal 5 ton.

8.Memiliki permodalan yang cukup sesuai dengan ketentuan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Persyaratan tersebut diatas ditetapkan dengan tujuan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dapat menjaring calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang memiliki kapabilitas yang baik dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Perpres 06 Tahun 2025 dan Permentan 15 Tahun 2025.

Selanjutnya calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang terpilih akan ditunjuk dan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan wilayah kerja yang ditentukan sepanjang periode penyaluran tahun 2026.

Previous Post

Pastikan Tata Kelola Bisnis Lebih Baik, Pertamina Terapkan Standardisasi Global

Next Post

Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah, Bisnis Kustodian BSI Tumbuh 34%

Related Posts

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

22 Januari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras
Berita

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dedikasi Keselamatan Kerja, PJO Dahana Raih Apresiasi KKP 2025

22 Januari 2026
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah, Bisnis Kustodian BSI Tumbuh 34%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing

6 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Gelar Infrastructure Summit, SIG Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Ciptakan Peluang Bisnis di Tahun 2026

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Hadiri World Economic Forum 2026, Danantara Membangun Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Global

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina NRE Gandeng Tiongkok, Dorong Proyek Energi Bersih di Indonesia

4 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

by redaksi
22 Januari 2026
0

PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyelenggaraan Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 bagi 80...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In