• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Penerima Pupuk Pada Titik Serah

by redaksi
15 Oktober 2025
in Berita, Info Produk BUMN
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan periode pendaftaran Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) pupuk subsidi tahun penyaluran 2026 dibuka pada 13 – 25 Oktober 2025. Pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi sistem digital dan terbuka untuk umum. Pendaftaran calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) dengan mekanisme tersebut baru dilaksanakan pada periode 2025 ini pasca dilakukan digitalisasi penerimaan untuk mempermudah calon PPTS mengikuti proses ini.

Aplikasi sistem digital merupakan saluran elektronik untuk penerimaan calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) pupuk bersubsidi. Bagi calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang ingin mendaftar bisa langsung masuk ke laman ppts.pupuk-indonesia.com dan menyiapkan segala dokumen persyaratan yang diberlakukan.

RelatedPosts

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

Penerapan aplikasi sistem digital dalam menjaring Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) menerapkan asas efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil dan wajar sehingga dapat mengurangi intervensi dari sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS). Pendaftaran secara online juga menandakan proses bisnis yang transparan, hingga meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), dan integrasi data.

Syarat untuk menjadi Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) pupuk bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. PT Pupuk Indonesia (Persero) menetapkan beberapa persyaratan untuk menjadi Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) antara lain;

1.Mengajukan Surat permohonan menjadi Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS).

2.Menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi Penyalur Pupuk Bersubsidi.

3.Memiliki Akta Legalitas Badan Usaha.

4.Memiliki NIB dengan KBLI 47763 (Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama).

5.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

6.Menyampaikan rekening koran 3 bulan terakhir.

7.Memiliki dan/atau menguasai gudang di wilayah kerja yang diajukan dengan kapasitas penyimpanan minimal 5 ton.

8.Memiliki permodalan yang cukup sesuai dengan ketentuan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Persyaratan tersebut diatas ditetapkan dengan tujuan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dapat menjaring calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang memiliki kapabilitas yang baik dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Perpres 06 Tahun 2025 dan Permentan 15 Tahun 2025.

Selanjutnya calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang terpilih akan ditunjuk dan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan wilayah kerja yang ditentukan sepanjang periode penyaluran tahun 2026.

Previous Post

Pastikan Tata Kelola Bisnis Lebih Baik, Pertamina Terapkan Standardisasi Global

Next Post

Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah, Bisnis Kustodian BSI Tumbuh 34%

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

BRI Manajemen Investasi Targetk AUM Sebesar Rp500 miliar pada Tahun Pertama Peluncuran ETF Berbasis Emas

7 Maret 2026
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah, Bisnis Kustodian BSI Tumbuh 34%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

3 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memaparkan Suntikan Modal kepada Garuda Indonesia Mulai Menunjukkan Dampak Nyata Pemulihan Operasional dan Pertumbuhan Penumpang

5 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Januari 2026, Laba Bersih BTN meroket di Atas 500%

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

by redaksi
7 Maret 2026
0

Sovereign Wealth Fund (SWF) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memastikan telah berada di pasar modal Tanah Air meski tidak muncul di...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In