PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah yang telah mengalihkan hak atas kepemilikan saham minoritas negara pada lima perusahaan senilai Rp2,95 trilliun. Pengalihan hak atas saham Negara RI kepada PPA dilaksanakan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (28/4)
Pengalihan hak pemegang saham minoritas pada lima perusahaan ini merupakan amanat yang besar bagi PPA untuk mengelola dan mengoptimalisasi setiap potensi dari aset yang dimiliki negara. Kepemilikan saham minoritas pada lima perusahaan ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan fleksibilitas permodalan, serta meningkatkan kapasitas usaha PPA dalam rangka menuju NAMCO dengan 3 pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif special situations fund (SSF).
PPA adalah satu-satunya perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah untuk mengelola aset korporasi nasional guna menciptakan ekosistem BUMN yang berkelanjutan. Atas kepercayaan tersebut, PPA berkomitmen untuk dapat menjadi perusahaan turnaround terdepan di Indonesia dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset.















