PEMBERITAHUAN RINGKASAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PT PUPUK INDONESIA (PERSERO)
Dengan ini diberitahukan bahwa sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-193/MBU/06/2018 tanggal 8 Juni 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris, serta Penetapan Komisaris Independen Perusahan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia:
1. Masa jabatan Sdr. Megananda Daryono sebagai Komisaris Independen perseroan telah berakhir terhitung sejak tanggal 7 Mei 2018;
2. Sdr. Anwar Sanusi diangkat sebagai Komisaris Perseroan;
3. Sdr. Widharma Raya Dipodiputro ditetapkan sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas maka susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Bungaran Saragih
Komisaris : Sukriansyah S. Latief
Komisaris : Ony Suprihartono
Komisaris : Anwar Sanusi
Komisaris Independen : Yanuar Rizky
Komisaris Independen : Widharma Raya Dipodiputro