• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pengguna Wajib Miliki Dokumen Perjalanan Agar Dapat Naik KRL pada Masa Perpanjangan PPKM

by redaksi
3 Agustus 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter menekankan bahwa dokumen perjalanan seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menegaskan bahwa petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut.

RelatedPosts

Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri 1447H

“Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja,” katanya dalam siaran pers, Senin (2/8/2021).

Sementara itu, dia melanjutkan, bagi pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 di Kabupaten dan Kota Tertentu.

Dia mengatakan bahwa selama pelaksanaan PPKM level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian laju Covid-19.

Menurut Jokowi, laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi. Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi varian Delta mengingat penularan yang cukup cepat.

Pertimbangan aspek kesehatan juga dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi. Jokowi menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat juga menjadi prioritas pemerintah.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Juli sampai dengan 9 Agustus 2021,” katanya melalui keterangan video, Senin (2/8/2021).

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Lima Proyek Konversi dan Penambahan Kapasitas RS Covid-19 akan Rampung

Next Post

KAI Angkut Sekitar 23,3 juta ton Barang Selama Semester I 2021.

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian

18 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

18 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri 1447H

18 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026: Ribuan Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan

18 Maret 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI SELENGGARAKAN MUDIK GRATIS: Mudik Nyaman Bersama Asabri Tahun 2026 Bagi Peserta Asabri, Insan Asabri Dan Masyarakat Umum

18 Maret 2026
Next Post
Masa Pandemik, Angkutan Barang KAI Penopang Distribusi Logistik

KAI Angkut Sekitar 23,3 juta ton Barang Selama Semester I 2021.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

3 hari ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Panen Perdana Melon Hidroponik Karya Petani Binaan di Boyolali

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

14 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Layani Mudik Gratis, KRI Semarang dan Banda Aceh Tunjukkan Kapabilitas PAL Indonesia

14 jam ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian

by redaksi
18 Maret 2026
0

Pemerintah terus sempurnakan penyelenggaraan arus mudik dan balik Idulfiri 2026 guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan nyaman. Sejumlah...

Read more
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

18 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri 1447H

18 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026: Ribuan Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan

18 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In