KAI mencatat peningkatan angkutan penumpang pada tahun 2018 menjadi sejumlah 424.683.403 atau sebesar 8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, KAI juga mencatat peningkatan angkutan penumpang sebesar 12% pada masa Angkutan Nataru 2018/19.
Untuk itu KAI mengucapkan terimakasih kepada pengguna jasa kereta api, pemerintah melalui Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, anggota komunitas pecinta KA serta semua pihak yang telah menjadikan perjalanan kereta api berjalan aman, lancar, terkendali.
Sumber KAI / edit koranbumn