• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penjelasan LKPP Terkait Perubahan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

by redaksi
27 April 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP menyampaikan adanya empat perubahan arah kebijakan pengadaan barang/jasa oleh pemerintah. Salah satu ketentuan utama adalah kewajiban alokasi 40 persen belanja APBN atau APBD untuk produk atau jasa dari UMKM dan koperasi.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait pemanfaatan produk dalam negeri dan belanja produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-Koperasi). Berdasarkan arahan itu, terdapat empat perubahan arah kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP).

RelatedPosts

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

Dia menjabarkan bahwa perubahannya meliputi kebijakan yang pro UMK-Koperasi, pro pemerataan ekonomi, sistem yang terintegrasi dan terdigitalisasi, serta kemudahan akses dunia usaha. Perubahan kebijakan itu penting karena total belanja negara mencapai lebih dari Rp1.100 triliun, sehingga perlu diutamakan untuk produk UMK-koperasi.

Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pertama, pro UMK-Koperasi adalah dengan mendorong alokasi minimal 40 persen dari APBN/APBD untuk belanja ke UMK-Koperasi. Menurutnya, pemerintah terus mematangkan skema pembayaran melalui kartu kredit pemerintah dan pemerintah daerah agar semakin memudahkan UMK-Koperasi.

“Sehingga UMK nanti tidak perlu diutang karena sudah ada KKP. Ini sangat membantu menjaga cashflow UMK karena tidak perlu menunggu pembayaran pemerintah dalam waktu lama,” ujar Anas dalam Pembukaan Kegiatan Business Matching Tahap Kedua di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Arah kebijkaan kedua adalah dengan memberikan kemudahan para pelaku usaha lokal untuk menjadi mitra pemerintah sebagai penyedia Katalog Elektronik Lokal. Semua pemerintah daerah secara otomatis sudah menjadi pengelola Katalog Elektronik Lokal, sejalan dengan langkah LKPP yang memangkas birokrasi penayangan produk di Katalog Lokal.

Ketiga, mewujudkan sistem yang terdigitalisasi dan terintegrasi sejak perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, menurut Anas, terdapat integrasi sistem informasi antar-kementerian, mulai dari OSS, sistem informasi TKDN, sistem aplikasi keuangan SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan sebagainya.

”Dengan sistem informasi yang terintegrasi, kita bisa mewujudkan ekosistem pengadaan yang tangguh dan efisien. Dampaknya lebih ringkas bagi dunia usaha, dan sekaligus lebih simpel bagi pemerintah sebagai buyer,” ujar Anas.

Keempat, seluruh proses harus mudah diakses dunia usaha melalui pemangkasan birokrasi dan kemudahan penayangan produk dalam Katalog Elektronik. Anas menyebut bahwa telah terjadi lonjakan penayangan produk, yakni per 25 April 2022 terdapat 304.775 produk yang tayang di sistem Katalog Elektronik, terdiri dari 208.733 produk Katalog Nasional, 72.584 produk Katalog Sektoral, dan 23.458 produk Katalog Lokal.

“Hanya saja Katalog Sektoral dan Lokal harus kita dorong dan tingkatkan sehingga target 1 juta produk dari Bapak Presiden dapat terwujud lebih cepat,” katanya.

Pemerintah telah mengalokasikan Rp561,6 triliun untuk belanja melalui penyedia barang/jasa. Namun, Anas mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus segera merealisasikan komitmen rencana belanja tersebut agar berdampak langsung kepada masyarakat

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kuartal I 2022, BRI Salurkan Kredit Melonjak Jadi Rp 1.075,93 Triliun

Next Post

Mudik Lebaran 2022 : Simak Aplikasi untuk Cek Kondisi Jalan Macet

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dari Kampus ke Dunia Kerja Program Ikatan Kerja ULBI Siapkan Talenta Logistik untuk Pos Indonesia

13 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Dukung Konektivitas Laut Timor Leste, PAL Indonesia Tuntaskan Perbaikan MV Berlin Ramelau

13 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Mudik Lebaran 2022 : Simak Aplikasi untuk Cek Kondisi Jalan Macet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron

PLN Indonesia Power Memastikan Pastikan Pasokan Listrik Nasional Tetap Aman dan Stabil pada Periode Idul Fitri

3 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

6 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Bukukan Laba Rp57,13 triliun, BRI Mempertimbankan Menaikkan Dividen 2025

5 hari ago
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Indonesia Memastikan akan Mengajukan Revisi RKAB Tahun Buku 2026

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

by redaksi
13 Maret 2026
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meninjau langsung kesiapan operasional fungsional Ruas Tol Palembang–Betung...

Read more
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Sampel Produk Jasmine Aren Tembus Hongkong, PUSRI Dukung UMK Sumsel Go Global

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In