• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penjelasan PLN Terkait Penyebab Kenaikan Tarif Listrik Mulai 1 Juli

by redaksi
14 Juni 2022
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Selama ini, bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

RelatedPosts

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

Keputusan pemerintah menyesuaikan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

“Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan pers, Senin (13/6/2022).

Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Darmawan menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan.

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$1, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp65,9 triliun,” ujarnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Fee Based Income Bisnis Bancassurance BRI Tumbuh 2,4 Kali Lipat

Next Post

Ekonomi Pulih, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Turun 55,57%

Related Posts

12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

3 Januari 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

3 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Wisata dengan Kereta Panoramic Kian Diminati, Pelanggan Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

3 Januari 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pindad Tandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (SHL) Dengan Len Industri

3 Januari 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Ekonomi Pulih, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Turun 55,57%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Melampaui Panggilan Tugas: Perwira Pertamina Pilih Rayakan Pergantian Tahun Bersama Masyarakat di Lokasi Bencana Sumatra

9 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pimpin Doa Akhir Tahun dari Aceh, Dirut BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

15 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Pada Ruas Tol Destinasi Wisata Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Bersama Tujuh BUMN Karya Mulai Membangun Huntara

5 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

by redaksi
3 Januari 2026
0

- PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun...

Read more
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

3 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Wisata dengan Kereta Panoramic Kian Diminati, Pelanggan Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

3 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In