• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penumpang Pesawat Mulai 3 November Bisa Pakai Antigen Untuk Terbang di Bandara AP II, Ini Ketentuannya Sesuai SE Menhub 96/2021

by redaksi
3 November 2021
in Berita, Info Produk BUMN
0
Layanan RT-PCR Hasil Keluar 3 Jam Jadi Pilihan Penumpang Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 3 November 2021 memberlakukan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

SE Menhub Nomor 96/2021 antara lain menetapkan bahwa penumpang pesawat di rute domestik wajib memenuhi persyaratan kesehatan:

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Meminta Danantara Komisaris BUMN, Paling Banyak 6 Orang

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia

Rekind 44 Tahun – Sinergi Kepedulian Lewat Tetesan Darah dan Cinta Lingkungan

– Untuk penerbangan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali serta antar bandara di dalam Jawa dan Bali, wajib menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis kedua, atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal dosis pertama

– Untuk penerbangan antar bandara di luar Jawa dan Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal dosis pertama

Sesuai SE Menhub Nomor 96/2021, perjalanan dalam negeri dapat dilakukan oleh anak usia di bawah 12 tahun dengan didampingi orang tua dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga, serta memenuhi persyaratan tes COVID-19 sesuai ketentuan. Untuk anak usia di bawah 12 tahun dikecualikan dari ketentuan menunjukkan surat vaksin.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan seluruh bandara perseroan siap menerapkan ketentuan ini.

“Efektif 3 November diberlakukan SE Menhub Nomor 96/2021, dan AP II selaku pengelola 20 bandara telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memberlakukan ketentuan ini secara penuh,” ujar Yado Yarismano.

Dia menambahkan sesuai SE Menhub tersebut, diimbau agar calon penumpang untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam memproses keberangkatan.

“Calon penumpang pesawat kami imbau juga telah melakukan rapid test antigen atau RT-PCR sebelum tiba di bandara, agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah memuat dokumen kesehatan digital yakni surat vaksin dan hasil tes COVID-19,” jelas Yado Yarismano.

Adapun bandara-bandara AP II juga mengoperasikan Airport Health Center sejak tahun lalu guna turut mendukung calon penumpang untuk dapat melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

“Semangat dari adanya Airport Health Center adalah pelayanan bagi calon penumpang pesawat untuk dapat selalu memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan dengan pesawat di tengah pandemi, sehingga tetap menjaga sektor penerbangan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dan mendukung aktivitas masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas Yado Yarismano.

Di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, terdapat dua lokasi Airport Health Center yakni di Terminal 2 dan Terminal 3, yang menyediakan layanan tes rapid test antigen dengan hasil keluar sekitar 30 menit, lalu RT-PCR dengan hasil keluar 1×24 jam dan RT-PCR dengan hasil keluar 3 jam.

Layanan tersebut dapat diakses melalui pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) lewat aplikasi travelin, langsung datang ke lokasi (walk-in service), dan tes tanpa turun dari kendaraan (drive thru service).

Previous Post

Presiden Joko Widodo Ajukan Andika Perkasa sebagai Satu-satunya Calon Panglima TNI kepada DPR,

Next Post

Bank Mandiri Perluas Transaksi Non Tunai di Moda Transportasi BIS KITA di Bogor

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Meminta Danantara Komisaris BUMN, Paling Banyak 6 Orang

16 Agustus 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia

16 Agustus 2025
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Anak Perusahaan

Rekind 44 Tahun – Sinergi Kepedulian Lewat Tetesan Darah dan Cinta Lingkungan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara, Dony Oskaria, Ungkap 53% BUMN Merugi dan 97% dividen dari BUMN dari 8 perusahaan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Danantara Rombak Jumlah Komisaris dan Hilangkan Tantiem

16 Agustus 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Targetkan APBN 2026 Efisien, Transparan, dan Tepat Sasaran

16 Agustus 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Perluas Transaksi Non Tunai di Moda Transportasi BIS KITA di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Progress Bendungan Bulango Ulu Capai 87%, Hutama Karya Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo

3 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

5 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dukung Ekosistem Pendidikan, Hadirkan Ruang Kreatif Pegadaian Kompak Guyub Bahagia di Universitas Indonesia

9 jam ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Bagian dari Upaya OJK Perluas Inklusi Keuangan Syariah di SYAFIF Bandung

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Meminta Danantara Komisaris BUMN, Paling Banyak 6 Orang

by redaksi
16 Agustus 2025
0

Presiden Prabowo Subianto akan meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah komisaris di BUMN. Menurut Prabowo,...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia

16 Agustus 2025
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Rekind 44 Tahun – Sinergi Kepedulian Lewat Tetesan Darah dan Cinta Lingkungan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria, Ungkap 53% BUMN Merugi dan 97% dividen dari BUMN dari 8 perusahaan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Danantara Rombak Jumlah Komisaris dan Hilangkan Tantiem

16 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In