• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penyaluran Pupuk Di Bulan April

by redaksi
7 Mei 2023
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat pupuk bersubsidi telah tersalurkan sebesar 2,06 juta ton hingga tanggal 10 April 2023. Jumlah ini setara dengan 69,4 persen dari alokasi sampai April 2023 sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton.

Adapun total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun 2023 sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sedangkan rencana produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 sebesar 12,3 juta ton, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi.

RelatedPosts

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan bahwa pupuk bersubsidi yang telah disalurkan Perusahaan sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Pemerintah. Dalam hal ini, pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK.

“Sampai dengan tanggal 10 April 2023, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 2,06 juta ton yang terdiri dari pupuk jenis urea sebesar 1,20 juta ton dan NPK sebesar 843.740 ton,” demikian ungkap Wijaya seperti yang dikutip Rabu, (12/4/2023).

Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam aturan ini, terdapat kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi seperti wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar.

Selanjutnya, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan kepada urea dan NPK dan terdapat 9 jenis komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas. Dengan begitu, petani yang tidak sesuai kriteria pada Permentan 10 tahun 2022 ini maka tidak berhak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

Sedangkan dari sisi stok, Pupuk Indonesia mencatat berjumlah 663.034 ton per tanggal 11 April 2022. Jumlah stok ini tersedia di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten. Jika dibandingkan dengan stok ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah, maka jumlah yang tersedia mencapai 264 persen atau tiga kali lipat dari ketentuan.

Wijaya mengungkapkan, jumlah stok pupuk bersubsidi yang tersedia di Gudang Lini III ini terdiri dari Urea sebesar 381.488 ton dan NPK sebesar 281.546 ton. Angka stok ini masing-masing setara 255 persen dan 277 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Lebih lanjut Wijaya mengungkapkan bahwa para petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi hanya bisa menebusnya di kios pupuk lengkap (KPL) atau mitra resmi Pupuk Indonesia. Adapun, para KPL resmi diwajibkan untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Permendag No 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, yaitu pengecer atau kios pupuk bersubsidi melaksanakan sendiri kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi hanya kepada petani dan/atau kelompok tani di wilayah tanggung jawabnya, menjual pupuk bersubsidi kepada petani dan/atau kelompok tani berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi dan tidak melebihi HET, memasang papan nama dengan ukuran 0,50 m x 0, 75 m sebagai pengecer resmi dari distributor yang ditunjuk resmi oleh Holding BUMN Pupuk, memasang daftar harga tidak melebihi HET, serta melakukan penebusan pupuk bersubsidi kepada distributor yang ditunjuk sesuai SPJB.

Selanjutnya, para pengecer atau kios melakukan penjualan pupuk bersubsidi ke petani sesuai dengan kebutuhan, tanpa paksaan dan tidak dibenarkan dilakukan secara bundling atau gandengan. Mengingat keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi dan hanya petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang dapat menebus pupuk bersubsidi, maka pengecer atau kios diimbau dapat menyediakan pupuk non subsidi.

Pupuk Indonesia juga memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001. Melalui layanan pelanggan, Pupuk Indonesia akan menampung keluhan terkait pupuk bersubsidi baik dari ketersediaan, harga, maupun kualitas.

“Pupuk Indonesia akan memberikan sanksi tegas bagi distributor apabila ditemukan baik distributor, pengecer atau kios melakukan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawab di luar ketentuan yang berlaku,” ungkap Wijaya.

Sumber Pupuk Indonesia , edit koranbumn

Previous Post

Siap-siap, KAI Buka Rekrutmen di Job Fair UNS Pada 10-11 Mei

Next Post

Pertamina Siapkan Ambulans Canggih dan Tenaga Medis di Ajang KTT ASEAN

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

20 Februari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bumi Berseru Fest dari Telkom Jaring 43 Program Terbaik Untuk Lingkungan Berkelanjutan

20 Februari 2026
Next Post
Pertamedika IHC Lakukan Inovasi Sistem Pelacakan Cepat Corona

Pertamina Siapkan Ambulans Canggih dan Tenaga Medis di Ajang KTT ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pefindo Kukuhkan Peringkat idAA- untuk Surat Utang BRI Finance

BRI Finance Mengungkapkan Pembiayaan Mobil Baru dan Bekas Masih Menjadi Andalan pada 2026

7 hari ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Edukasi Calon Jemaah Haji di Aceh

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Catat Realisasi Penyaluran KPR FLPP Mencapai 6.000 Unit pada Periode Januari 2026

2 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

by redaksi
20 Februari 2026
0

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyelenggarakan rangkaian program Tanggung Jawab Sosial...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In