PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) – BUMN Holding Industri Pertambangan, dengan bangga mengumumkan bahwa antara ANTAM dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (“CBL”) melalui anak perusahaannya HongKong CBL Limited (“HKCBL”), berhasil menyelesaikan serangkaian transaksi terkait hilirisasi mineral nikel terintegrasi di Indonesia.
Dari beberapa transaksi tersebut, ANTAM dan HKCBL secara langsung terlibat pada (i) transaksi jual-beli saham pada anak perusahaan ANTAM yaitu PT Sumberdaya Arindo (“SDA”) berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat sehubungan dengan saham di SDA tanggal 16 Januari 2023 yang diselesaikan pada 28 Desember 2023 dan (ii) transaksi jual-beli saham pada anak perusahaan ANTAM yaitu PT Feni Haltim (“FHT”) berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat sehubungan dengan saham di FHT tanggal 4 Mei 2023 yang diselesaikan pada 28 Desember 2023. ANTAM dan HKCBL juga telah menandatangani perjanjian terkait rencana pendirian perusahaan untuk proyek hidrometalurgi (“HPAL JVCO”) berdasarkan Perjanjian Perusahaan Patungan HPAL JVCO antara ANTAM dan HKCBL pada tanggal 22 Desember 2023.
Rangkaian transaksi antara ANTAM dan CBL di atas merupakan wujud pengembangan usaha Perseroan melalui hilirisasi mineral nikel yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Transaksi tersebut akan menjadi landasan penting bagi pengembangan ekosistem EV Battery di Indonesia.
Transaksi-transaksi di atas merupakan rangkaian transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Siaran pers ini dibuat sebagai pemenuhan kewajiban berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Keterbukaan Informasi atas transaksi jual-beli saham pada anak perusahaan Perseroan, yaitu pada (i) PT Sumberdaya Arindo antara Perseroan dan HongKong CBL Limited (“HKCBL”); serta (ii) PT Feni Haltim antara Perseroan, PT International Mineral Capital, dan HKCBL. Selain itu, Keterbukaan Informasi terkait penandatanganan perjanjian perusahaan patungan/joint venture agreement antara ANTAM dan HKCBL terkait rencana pendirian perusahaan untuk proyek hidrometalurgi.
Sumber ANTAM, edit koranbumn