Komitmen adalah sebuah janji, dan, tepat pada hari baik ini, Jum’at tanggal 12 Oktober 2018, Manajemen PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Kantor Wilayah Bandung menyerahkan Pembayaran Pesangon yang telah jatuh tempo kepada PT. Pindad (Persero) sebesar Rp.7.066.522.708 di kantor PT. Pindad yang bertempat di Jl. Jend. Gatot Subroto, Bandung. Penyerahan diberikan oleh Udhi Prasetyanto, Kepala Kantor Jiwasraya Wilayah Bandung kepada Bachtiarini Pudji. R , Manager Remunerasi & HI PT. Pindad (Persero).
Kerja sama PT. Pindad (Persero) dan Jiwasraya Kantor Wilayah Bandung telah terjalin sejak tahun 2017, dan selama itu pula, Manajemen PT. Pindad (Persero) mengakui bahwa belum sekalipun Jiwasraya gagal bayar terhadap jatuh tempo pembayaran pesangon seperti yang telah dijanjikan sejak awal. Adapun pembayaran yang dilakukan pada bulan Oktober ini merupakan penyerahan yang ke-8. “Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan dan Jiwasraya selama ini selalu tepat waktu membayar pesangon tersebut”, demikian pernyataan Bachtiarini Pudji. R , Manager Remunerasi & HI PT. Pindad (Persero).
Udhi Prasetyanto, Kepala Kantor Jiwasraya Wilayah Bandung juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang telah berjalan dengan baik selama ini. “Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat berjalan lancar dan terima kasih atas kepercayaan PT. Pindad (Persero) kepada Jiwasraya atas pengelolaan pesangon karyawannya” ujar pria berkaca mata tersebut.
Pembayaran pesangon terhadap PT. Pindad (Persero) adalah sebagai bukti bahwa PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan satu-satunya BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang asuransi jiwa dan sangat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya .
Sumber Jiwasraya